Pemenuhan Hak-Hak Terpidana Selama Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati

Pidana Mati Masa Tunggu Eksekusi Mati Hak-Hak Terpidana Mati

Authors

July 31, 2022

Downloads

Abstract
Death Penalty is one of the controversial sanctions. In its application, there are some parties who refuse to be applied under the pretext of capital punishment contrary to basic human rights, namely the right to life. The Indonesian government is still implementing the sanction of capital punishment in its legal system. The application and implementation of capital punishment in Indonesia is inseparable from some formal regulations owned by Indonesia, one of which is SE Jampidum 3/1994. SE Jampidum 3/1994 said that the execution could only be carried out after the 30-day Death Setence. Even though in practice death row inmates are required to undergo a waiting period of decades in the prison. The waiting period for execution is not only about a long time but also arises due to the process of fulfilling the rights of the convicted person. This type of research is a Reformed Oriented Research by using the legal approach and conceptual approach. The purpose of this study is to find the right waiting time for death row inmates while waiting in the prison.
Keywords: Death Penalty; Execution of Death Penalty; Waiting Time for Death Execution; Rights of Death Penalty.

Abstrak
Pidana Mati merupakan salah satu sanksi yang kontrovesial. Dalam Penerapannya terdapat beberpa pihak yang menolak untuk diterapkan dengan dalih pidana mati bertentangan dengan hak dasar manusia yaitu hak untuk hidup. Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menerapkan pemberlakuan sanksi pidana mati dalam sistem hukumnya. Penerapan dan penjalanan eksekusi pidana mati di Indonsia tidak lepas dari beberapa aturan formiil yang dimiliki Indonesia, yang salah satunya yaitu SE Jampidum 3/1994. SE Jampidum 3/1994 menyatakan bahwa eksekusi mati barudapat dilaksanakan setelah lewat 30 hari putusan inkracht. Padahal dalam praktiknya terpidana mati diharuskan menjalani masa tunggu selama berpuluh-puluh tahun di dalam LAPAS. Masa tunggu eksekusi tidak hanya mengenai waktu yang lama namun juga muncul akibat proses pemenuhan hak-hak terpidana. Tipe penelitian ini adalah Reform Oriented Research dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan waktu tunggu yang tepat bagi terpidana mati selama menunggu di dalam LAPAS.
Kata Kunci: Pidana Mati; Ekeskusi Pidana Mati; Masa Tunggu Eksekusi Mati; Hak-Hak Terpidana Mati.