Aspek Hukum Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Terhadap Transportasi Online di DKI Jakarta

Sistem Ganjil Genap Transportasi Online Perlindungan Hukum

Authors

July 31, 2022

Downloads

Abstract
Odd-even system applied in DKI Jakarta is a breakthrough or a solution from the government in reducing the level of traffic. This system is only valid at particular times and places. The enforcement of this system is intended for a 4 (four)-wheeled motor-vehicle, in which case a private car or passenger car. Therefore, online transportation that used a private car or passenger car in providing transportation services is also affected by this system. The system has a positive impact and negative impacts especially for passengers and transport carriers online. Carriers and passengers do not have the right to pass certain streets. In the end, there will be a breach by the carrier to the passengers or vice versa. Therefore, legal protection for passengers and carriers is required, as well as a special status for the 4 (four) wheeled motor vehicles used as an online transportation service mode. Legal protection can be done on a preventive and repressive basis.Preventive protection takes precedence over repressive protection.
Keywords: Odd Even Systems; Online Transport; Legal Protection.

Abstrak
Sistem ganjil genap yang diterapkan di DKI Jakarta adalah sebuah terobosan atau solusi dari Pemerintah dalam mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas. Sistem ini hanya berlaku pada waktu dan tempat tertentu. Pemberlakuan sistem ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda 4 ( empat ), dalam hal ini mobil pribadi atau mobil penumpang. Oleh sebab itu, transportasi online yang menggunakan mobil pribadi atau mobil penumpang dalam memberikan pelayanan jasa angkutan juga ikut terdampak sistem ini. Sistem ini mempunyai dampak positif dan dampak negatif khususnya bagi penumpang dan pengangkut transportasi online. Pengangkut dan penumpang tidak mempunyai hak untuk melewati jalan-jalan tertentu. Pada akhirnya akan timbul suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pengangkut kepada penumpang maupun sebaliknya. Jadi diperlukan perlindungan hukum bagi penumpang dan pengangkut, juga status khusus bagi kendaraan bermotor beroda 4 ( empat ) yang digunakan sebagai moda pelayanan transportasi online. Perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif dan secara represif. Perlindungan secara preventif lebih diutamakan daripada perlindungan secara represif.
Kata Kunci: Sistem Ganjil Genap; Transportasi Online; Perlindungan Hukum.