Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Penggunaan Bisphenol A pada Kemasan Air Minum
Downloads
Abstract
Water is a primer human needs. The majority of Indonesian people use bottled water as a source of drinking water. Some bottled water uses polycarbonate plastic which contains bisphenol-a. Bisphenol-a is a chemical whose safety is an ongoing scientific debate, where there are several studies that state the dangers of bisphenol-a mainly for fetuses, infants, and children. This research aims to discuss the form of legal protection for consumers for the use of bisphenol-a in drinking water packaging and the obligations of the government and business actors in the use of bisphenol-a in drinking water packaging.
Keywords: Consumer's Protection; Bisphenol-A; Bottled Water.
Abstrak
Air adalah kebutuhan hidup manusia. Masyarakat Indonesia mayoritas menggunakan air minum kemasan sebagai sumber air minumnya. Air dengan kemasan galon menggunakan bahan plastik polikarbonat yang mengandung bisphenol-a. Bisphenol-a adalah bahan kimia yang keamanannya merupakan perdebatan ilmiah yang masih berlangsung, dimana terdapat beberapa penelitian yang menyatakan bahaya bisphenol-a utamanya bagi janin, bayi, dan anak – anak. penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas penggunaan bisphenol-a pada kemasan air minum serta kewajiban pemerintah dan pelaku usaha dalam penggunaan bisphenol-a pada kemasan air minum.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen; Bisphenol-A; Air Minum Kemasan.
Buku
Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pedoman Implementasi Peraturan Badan POM No 20 Tahun 2019 Tentang Kemasan Pangan (Badan Pengawas Obat dan Makanan RI 2020).
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, ‘Penjelasan Badan POM RI Tentang Kandungan Bisfenol A (BPA) Dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)' (2021).
Badan Pusat Statistik, Statistik Kesejahteraan Rakyat 2020 (Badan Pusat Statistik 2020).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Pengawasan Pre-Market Pangan Segar Dan Pangan Olahan (Badan Pengawas Obat dan Makanan RI 2019).
Kristiyanti CTS, Hukum Perlindungan Konsumen (Sinar Grafika 2009).
Marzuki PM, Penelitian Hukum Edisi Revisi (Prenadamedia Group 2005).
Miru A and Yodo S, Hukum Perlindungan Konsumen (Rajawali Pers 2010).
Sidabalok J, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia (Citra Aditya Bakti 2006).
Jurnal
Cooper JE, Kendig EL and Belcher SM, ‘Assessment of Bisphenol A Released from Reusable Plastic, Aluminium and Stainless Steel Water Bottles' (2011) 85 Chemosphere.
Lisinska-Kusnierz M, ‘Packaging Safety of Packaged Food Products in Opinion of Polish Consumers' (2010) 23 Italian Journal of Food Science.
National Toxicology Program U.S. Department of Health and Human Services, ‘NTP-CERHR Monograph on the Potential Human Reproductive and Developmental Effects of Bisphenol A' [2008] NIH Publication.
vom Saal FS et al, ‘Chapel Hill Bisphenol A Expert Panel Consensus Statement: Integration of Mechanisms, Effects in Animals and Potential to Impact Human Health at Current Levels of Exposure' (2007) 24 Reproductive Toxicology.
Laman
<https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/138/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-Kandungan-Bisfenol-A--BPA--dalam-Air-Minum-dalam-Kemasan--AMDK-.html> accessed 3 November 2021.
European Food Safety Authority, ‘Bisphenol A' (European Food Safety Authority) <https://www.efsa.europa.eu/en/topics/topic/bisphenol> accessed 21 September 2021.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1111).
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Embun Secara Wajib (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1730).
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/M-Ind/Per/2/2010 Tentang Pencantuman Kode daur ulang dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 92).
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 862).
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1452).
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 826).
Copyright (c) 2022 Inas Audah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.