Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing

Kelalaian Medis Dokter Muda Pertanggungjawaban Pidana

Authors

September 29, 2022

Downloads

Abstract
The development of science in the medical field increase the participation of student medical in the medical services to patients. Student's get the opportunity to do clinical practice directly to patient through delegation of duties by the supervising doctor. In this assignment, the supervising doctor is required to provide guidance and supervision because the young doctor does not have the competence and expertise to perform a medical action. However, problems arise when student medical dont coordinate and go beyond the limits. Based on this research, its found that there is a lack of law in the limitations of assigning assignments to student medical and the extent to which the supervising doctor can be responsible for negligence committed by student medical. therefore its necessary to examine the concept delegation of authority and forms participation in deciding cases related to negligence committed by student medical in carrying out the delegation of duties.
Keywords: Negligence of Medical Practice; Student of Medical; Lliability.

Abstrak
Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dalam bidang kedokteran menimbulkan suatu tuntutan untuk meningkatkan keikutsertaan dokter muda dalam pelaksanaan pelayanan medis terhadap pasien. Dokter muda mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik klinis secara langsung kepada seorang pasien melalui pelimpahan tugas oleh dokter pembimbing,Dalam pelimpahan tugas tersebut dokter pembimbing diharuskan untuk memberikan suatu bimbingan dan pengawasan dikarenakan dokter muda belum memiliki kompetensi dan keahlian untuk melakukan suatu tindakan medis. Akan tetapi permasalahan timbul ketika dokter muda tidak melakukan kordinasi dan melampaui batasan-batasan yang telah diperintahkan oleh dokter pembimbing dan mengakibatkan kerugian pada pasien. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan adanya kekaburan hukum dalam batasan-batasan pelimpahan tugas yang diberikan kepada dokter muda dan sejauh apa dokter pembimbing dapat bertanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan oleh dokter muda, oleh karena itu diperlukan untuk menelaah terkait konsep pelimpahan wewenang serta bentuk-bentuk penyertaan dalam memutus perkara kelalaian yang dilakukan dokter muda dalam melaksanakan pelimpahan tugas dokter pembimbing.
Kata Kunci: Kelalaian Medis; Dokter Muda; Pertanggungjawaban Pidana.