Tinjauan Yuridis Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Akibat Telah Melalaikan Kewajiban dan Berperilaku Buruk
Downloads
Abstract
One of the goals of marriage is a happy and eternal family with the presence of children. After being blessed with children, parents have power over their immature children by taking care of, educating, and raising them well. However, different things emerged from case of fear of children by biological mothers, which resulted in one of their children being killed. Based on this, the author's want to analyze the cause of the revocation of parental authority over children and the legal consequences of parental power over children. This research uses normative legal research methods with statute approach and case study. The result of this research showed that mothers who neglect their obligations as parents and behave badly can have their power revoked over their children as regulated in Article 319a paragraph 1e and 2e BW jo. article 49 paragraph (1) of Law number 1 in 1974 on Marriage. As a result of the power of the child's mother, the power over the child shifts to the party in accordance with the law.
Keywords: Marriage; Revocation of Parental Power; Neglect of Obligations; Legal Consequences.
Abstrak
Salah satu tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dengan dilengkapi kehadiran keturunan. Setelah dikaruniai keturunan, setiap orang tua memiliki kekuasaan atas anaknya yang belum dewasa dengan menjaga, mendidik, dan membesarkannya dengan baik. Namun, hal yang berbeda nampak dari kasus penganiayaan anak oleh ibu kandung yang mengakibatkan satu dari ketiga anaknya tewas. Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin menganalisis penyebab dicabutnya kekuasaan orang tua terhadap anak beserta akibat hukum dari pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu yang melalaikan kewajiban sebagai orang tua dan telah berkelakuan buruk sekali dapat dicabut kekuasaannya terhadap anaknya sebagaimana diatur dalam Pasal 319a ayat 1e dan 2e BW jo. Pasal 49 ayat (1) UU Perkawinan. Akibat dari pencabutan kekuasaan ibu terhadap anak, maka kekuasaan terhadap anak akan beralih kepada pihak yang berwenang sesuai dengan undang-undang.
Kata Kunci: Perkawinan; Pencabutan Kekuasaan Orang Tua; Melalaikan Kewajiban; Akibat Hukum.
Buku
Evelyn Ruth Millis Duvall,[et.,al.], Marriage and family development (Lippincott 1977).
Mahmood Zuhdi H.J. Abdul Majid,[et.,al.], Undang-Undang Keluarga Islam Konsep dan Pelaksanaannya di Malaysia (Karya Abazie 1989).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2013).
R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Marthalena Pohan, Hukum Orang dan Keluarga (Personen En Familie-Recht) (Airlangga University Press 2008).
Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional (Rineka Cipta 1991).
Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional (Pranadamedia 2008).
Umar Syahdana, Hak Pengasuhan Anak Menurut Hukum Islam Ditinjau Dari Hukum Islam (Cahya Ilmu 2006).
Jurnal
Ardi Ikhsan, ‘Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Praktik Peminangan Secara Hukum Adat di Desa Surodadi Kec. Kedung Kab. Jepara' (2018) Vol.5 Jurnal Studi Hukum Islam.
Nurhadi, ‘Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan (Perkawinan) ditinjau dari Maqashid Syariah' (2018) Vol.02 UIR Law Review.
Abdul Wahid & M. Halilurrahman, ‘Keluarga Institusi Awal Dalam Membentuk Masyarakat Berperadaban' (2019) Vol.5 CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman.
Hasiani Putrinta Dogoran, ‘Analisis Yuridis Perwalian Anak karena Pencabutan Kekuasaan Orang Tua yang Tidak Diketahui Keberadaannya (Studi Putusan No.1613/pdt.g/2014/pa.mdn)' (2016) 16 Premisa Law Journal.
Skripsi
Larasati Trisnayani, ‘Makna Melalaikan Pada Pasal 49 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan' (2017) Sarjana Ilmu Hukum Program Sarjana Universitas Brawijaya Malang.
Tesis
Rosalinda Elsina Latumahina, ‘Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Perlindungan Hukum' (2019) Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Seba Silawati, ‘Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian terhadap Kekuasaan Orang Tua kepada Anak yang Masih Dibawah Umur' (2012) Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta.
Laman
Sunarto Adhy Wibowo, ‘Hak dan Kewajiban Orang Tua dan Anak (Alimentasi) Menurut K.U.H. Perdata dan U.U. No. 1 Tahun 1974' (USU Digital Library 2003) <https://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/1592/fh-sunarto.pdf;jsessionid=D50553222B9679AD40110B77633AAC2D?sequence=1> accessed 08 July 2022.
Nurul Fitriana, ‘Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Depresi hingga Mengaku Ingin Menyelamatkan Anak', (Kompas TV, 2022) < https://www.kompas.tv/article/272405/8-fakta-ibu-bunuh-anak-kandung-di-brebes-depresi-hingga-mengaku-ingin-menyelamatkan-anak?page=all >, accessed 08 July 2022.
Copyright (c) 2022 Krisna Angela, Anasthasia Thania Wibisono Puteri, Danu Kristian Ira Widodo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.