Urgensi Pembentukan Daerah Pemilihan Khusus Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Downloads
Sejak penyelenggaraan pemilu tahun 1955, undang-undang pemilu Indonesia menetapkan dapil ibukota sebagai konstituensi bagi pemilih di luar negeri. Putusan MK No.2/PUU/XI/2013 menolak tuntutan WNI di luar negeri untuk membentuk dapil khusus luar negeri. Walaupun begitu, isu ini terus digencarkan dalam pembahasan RUU Pemilu Tahun 2017 hingga Pemilu 2019. Sehingga, dapil khusus ini masih belum direalisasikan. Maka, tulisan ini bertujuan untuk menganalisa landasan konstitusional pembentukan dapil khusus luar negeri dalam pemilu anggota DPR dan model pembentukan dapil khusus luar negeri dalam sistem pemilu anggota DPR. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menekankan pada pendekatan peraturan perundang-undangan, komparatif, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa legalitas pembentukan dapil khusus luar negeri adalah Pasal 22E ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 yang mencerminkan prinsip kebijakan hukum terbuka. Model dapil khusus luar negeri dengan cakupan wilayah regional/gabungan wilayah regional dianggap paling cocok untuk diterapkan dalam pemilu anggota DPR.
Buku
Mohammad Syaiful Aris, Pemilu dan Sistem Presidensiil Indonesia (Setara Press 2022).
Ellis A, dkk., Voting from Abroad - The International IDEA Handbook (2007).
Pipit R. Kartawidjaja dan Sidik Pramono, Akal-Akalan Daerah Pemilihan (Perludem 2007).
Pipit Rochijat Kartawidjaja, Pendapilan (Sindikasi Pemilu dan Demokrasi 2016)
Reynolds, dkk. Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru International (IDEA 2005).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 29);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota Badan-Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2914);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3810);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6109);
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri;
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum;
Konstitusi Cabo Verde Tahun 2010 (Cabo Verde's Constitution). 2010.
Konstitusi Republik Italia Tahun 1948, Constitution of the Italian Republic. 2000.
Konstitusi Republik Portugal (the seventh revision Constitution of the Portuguese Republic 2005). 2005
Konstitusi Tunisia Tahun 2014. (Tunisia's Constitution of 2014). 2014.
Undang-Undang Pemilihan Umum Portugal No. 14 Tahun 1979 (Lei Eleitoral da Assembleia da República No. 14/79);
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-IX/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Artikel (Internet)
Ahmad Haris, "Pemilu 2024: Ada 2,3 Juta Pemilih di Luar Negeri, Kemenlu Serahkan Datanya ke KPU - Tribunbanten.com” (2022) <https://banten.tribunnews.com/2022/10/14/pemilu-2024-ada-23-juta-pemilih-di-luar-negeri-kemenlu-serahkan-datanya-ke-kpu> diakses 6 Desember 2022.
Amalia Salibi, "Diaspora Indonesia: Tiga Alasan WNI di Luar Negeri Berhak Miliki Dapil Sendiri” (Rumah Pemilu, 2017) <https://rumahpemilu.org/diaspora-indonesia-tiga-alasan-wni-di-luarnegeri-berhak-miliki-dapil sendiri/?> diakses 8 April 2022.
Cambridge University Press "Andean Group: Treaty Establishing the Andean Parliament*” (1980) 19 International Legal Materials 269 <https://www.cambridge.org/core/journals/international-legal materials/article/abs/andean-group-treaty-establishing-the-andean-parliament/BFED55F4C97831B3541F15735504792C> diakses 25 November 2022
ASH, "Pemilih Luar Negeri Uji Aturan Dapil” (hukumonline.com, 2012) <https://www.hukumonline.com/berita/a/pemilih-luar-negeri-uji-aturan-dapil-lt50cb4041603fe> diakses 1 September 2022
Elections C of C, "Registration and Voting Processes for Canadians Who Live Abroad – Elections Canada” (2021) <https://www.elections.ca/content.aspx?section=vot&dir=reg/etr&document=index&lang=e> diakses 27 November 2022.
Fadil I, "15 Tambahan kursi, win-win solution pemerintah dan Pansus RUU Pemilu” (merdeka.com, 2017) <https://www.merdeka.com/politik/15-tambahan-kursi-win-win-solution-pemerintah-dan-pansus-ruu-pemilu.html> diakses 11 Januari 2023.
Mubtadi V, "Upaya Menaikkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri dalam Pemilu” (voaindonesia.com, 2019) <https://www.voaindonesia.com/a/upaya-menaikkan-partisipasi-pemilih-luar-negeri-dalam-pemilu-/4871689.html?msclkid=1346dc00bb9c11ecbdfafe3d091485c2> diakses 8 April 2022.
Polandia KPN, "Wyniki wyborów 2019 do Parlamentu Europejskiego” (2019) <https://pe2019.pkw.gov.pl/pe2019/pl/wyniki/pl> diakses 27 November 2022.
Sanches E, Parliamentary Elections under Covid-19: The Case of Cabo Verde (International IDEA 2021) <https://www.researchgate.net/publication/355741336>.
Sekretariat Jenderal DPR RI, "Alat Kelengkapan Dewan - Dewan Perwakilan Rakyat” (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) <https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Komisi-I> diakses 1 November 2022.
Jurnal
Ajie R, "Batasan Pilihan Kebijakan Pembentuk Undang-Undang (Open Legal Policy) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi” (2016) 13 Legislasi Indonesia.
Aman A dan Bakken M, Out-of-Country Voting: Learning from Practice (2021).
Collyer M, "A geography of extra-territorial citizenship: Explanations of external voting " ” (2014) 2 Migration Studies.
Daniel Tavana dan Alex Russell, Tunisia ' s Parliamentary & Presidential Elections (The Project on Middle East Democracy (POMED) 2014).
Effendi A, "Studi Komparatif Pengaturan Sistem Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Indonesia” (2017) 10 FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum.
Jaulin T dan Smith í‰, "Diffusion and practice of external voting in North and West Africa 1” [2015] Global Compact for Migration Objectives.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, "Laporan Kinerja Kementerian Luar Negeri Tahun 2021” .
Kementerian_PPN/Bappenas, "Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara” Naskah Akademik.
Mantara Sukma GG, "Open Legal Policy Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi terhadap Putusan MK Bidang Politik Tahun 2015-2017)” (2020) 5 Jurnal Lex Renaissance 1.
Mardian Wibowo, Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi konsep dan kajian dalam pembatasan kebebasan pembentuk undang-undang (Rajawali Pers 2019).
Migration, Development Series. "Migrants and External Voting”. December. 2008.
Norman Serikat Putra Jaya, Politik Hukum (Badan Penyediaan Bahan Kuliah Program Studi Magister Kenotariatan UNDIP Semarang 2007).
Wachjuni J, "Masalah Referendum dalam Kaitannya dengan Pelaksanaan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945” (Universitas Airlangga 1985).
Copyright (c) 2024 Eghilia Heavy Mourita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.