Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Barang Hasil Lelang Aset Bank Syariah yang Tidak Dapat Menguasai Barang yang Telah Dibelinya Melalui Lelang oleh Bank Syariah
Downloads
Abstract
Asset auctions are used by sharia banks to cover losses suffered by banks when person or company cannot cover the amount of money given by Islamic banks in financing, while the background of this study is that the author analised various cases that have occurred where the winner of the Islamic bank asset auction could not enjoy the bank assets he had won due to problems when the bank received the assets made as collateral. To analyze this problem, the author uses the Legal Research research method which aims to find answers and solutions to the legal problems faced which will later produce a prescription of what should or should be done on the issue at hand. For this study, the author will also use the statute approach, conceptual approach, and case approach to make it easier for researchers to answer the problems that will be described in this study.
Keywords: Auction, Sharia Bank, Risk
Abstrak
Lelang aset digunakan oleh bank syariah untuk menutupi kerugian yang diderita oleh bank ketika seseorang atau perusahaan tidak dapat menutupi jumlah uang yang diberikan oleh bank syariah dalam pembiayaan, adapun latar belakang dari penelitian ini adalah menganalisis kasus yang berkaitan dengan pemenang lelang aset bank syariah yang tidak dapat menikmati aset yang telah dimenangkannya. Untuk menganalisis permasalahan ini, digunakan metode penelitian Legal Research yang bertujuan untuk menganalisis jawaban dan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi yang nantinya akan menghasilkan sebuah preskripsi mengenai apa yang sebaiknya atau seyogianya dilakukan atas isu yang dihadapi. Untuk penelitian ini, digunakan pendekatan masalah yaitu statute approach dan conceptual approach untuk mempermudah menjawab permasalahan-permasalan yang akan dijabarkan dalam penelitian ini
Kata Kunci: Lelang, Bank Syariah, Risiko
BUKU
Adiwarman, A. Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Cet. 3, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006
Mr. J. H. Nieuwnhuis (terjemahan : Djasadin Saraghi), Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Universitas Airlangga, Surabaya, 1985
Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004
Purnama Tioria Sianturi, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang, Mandar Maju, Bandung, 2001
Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum, Cetakan ke-1, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2003
Suharnoko, Hukum Perjanjian Teori dan Analisa Kasus, Edisi Pertama, Cetakan ke-6 Kencana, Jakarta, 2009
Tariqullah Khan dan Habib Ahmed, Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syari'ah, penerjemah dan pengantar Ikhwan Abidin Basri, Jakarta, Bumi Aksara, 2008
JURNAL
Afriyeni dan Romi Susanto, "Manajemen Risiko Pada Bank Syariah”, ResearchGate, Maret 2019
Ahmad Supriyadi, "Sistem Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, Al-Mawarid, Edisi X, 2003
Eko Prakoso Johannes, "Customer Due Diligence Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Lembaga Perbankan”, Law Review, No. 1 Vol. XIX, Juli, 2019
Irving M. Copi, Introduction to Logic dikutip oleh Philipus M Hadjon, Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatik (Normatif), Yuridika, Vol. 6 Tahun XI November-Desember, 1994
Maria S.W. Sumardjono, "Kepastian Hukum dalam Pendaftaran Tanah dan Manfaatnya Bagi Bisnis Perbankan dan Properti, "Makalah disampaikan dalam seminar kebijaksanaan baru di bidang pertanahan, dampak dan peluang bagi bisnis properti dan perbankan”, Jakarta, 1997
Rahmani Timorita Yulianti, "Manajemen Risiko Perbankan Syariah”, La Riba, Volume III, No.2, Desember, 2009
Robby Adrian, Mengantisipasi Kerugian Bagi Calon Peserta Lelang Eksekusi Atas Barang Tidak Bergerak, Edisi IV, Jurnal Hukum Edisi IV, 2014
Tedy Fardiansyah Idris, Tantangan Manajemen Risiko Bank Syari'ah sebagaimana mengutip dari Rahmani Timorita Yulianti, Manajemen Risiko Perbankan Syariah, La Riba, Volume III, No.2 Desember 2009
Yelina Rachma Pranamawati, Perlindungan Hukum Pembeli Lelang Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan yang Risalah Lelangnya Dinyatakan Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat oleh Pengadilan, Repertorium, Vol. 5, No. 1. 201
Zainul Arifin, "Pelatihan Aspek Hukum Dalam Perbankan Syariah”, Bank Republik Indonesia, 2001
TESIS
Rizka Fitrianta, ”Customer Due Diligence (CDD) Dalam Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Ponorogo”, Tesis, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Ponorogo, 2019
INTERNET
Briyan Efflin Syahputra, "Teori dan Praktek "Manajemen Risiko” dalam Perbankan Islam”, https://briyanworld.blogspot.com/2015/05/teori-dan-praktek-manajemen-risiko.html, diakses pada 20 Januari 2023
"Manajemen Risiko dalam Bank Syariah”, https://kuliahjurusanilmumanajemen.blogspot.com/2018/01/makalah-manajemen-risiko-dalam-bank.html, diakses pada 20 Januari 2023
Copyright (c) 2023 Monza Riviero Harissa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.