Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Barang Hasil Lelang Aset Bank Syariah yang Tidak Dapat Menguasai Barang yang Telah Dibelinya Melalui Lelang oleh Bank Syariah

Auction Sharia Bank Risk

Authors

February 25, 2023

Downloads

Abstract

Asset auctions are used by sharia banks to cover losses suffered by banks when person or company cannot cover the amount of money given by Islamic banks in financing, while the background of this study is that the author analised various cases that have occurred where the winner of the Islamic bank asset auction could not enjoy the bank assets he had won due to problems when the bank received the assets made as collateral. To analyze this problem, the author uses the Legal Research research method which aims to find answers and solutions to the legal problems faced which will later produce a prescription of what should or should be done on the issue at hand. For this study, the author will also use the statute approach, conceptual approach, and case approach to make it easier for researchers to answer the problems that will be described in this study.

Keywords: Auction, Sharia Bank, Risk

 

Abstrak

Lelang aset digunakan oleh bank syariah untuk menutupi kerugian yang diderita oleh bank ketika seseorang atau perusahaan tidak dapat menutupi jumlah uang yang diberikan oleh bank syariah dalam pembiayaan, adapun latar belakang dari penelitian ini adalah menganalisis kasus yang berkaitan dengan pemenang lelang aset bank syariah yang tidak dapat menikmati aset yang telah dimenangkannya. Untuk menganalisis permasalahan ini, digunakan metode penelitian Legal Research yang bertujuan untuk menganalisis jawaban dan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi yang nantinya akan menghasilkan sebuah preskripsi mengenai apa yang sebaiknya atau seyogianya dilakukan atas isu yang dihadapi. Untuk penelitian ini, digunakan pendekatan masalah yaitu statute approach dan conceptual approach untuk mempermudah menjawab permasalahan-permasalan yang akan dijabarkan dalam penelitian ini

Kata Kunci: Lelang, Bank Syariah, Risiko