Ketidakpastian Hukum Sanksi Sapu Bersih Pungutan Liar (Studi Kasus di Kabupaten Sidoarjo)
Downloads
Abstract
Illegal levies are defined as giving something such as money or objects and certain facilities to government officials and individuals within an organization. The practice of illegal levies nowadays yet far from the principles of good governance in public services. However there is no certainty regulates the imposition of sanctions on perpetrators. The purpose of this study was to analyze and explain the legal certainty of illegal levies sanctions in Sidoarjo using an administrative law perspective. This study used a typology of doctrinal research with a statue, conceptual, and case approach. Results revealed the absence of specific regulations regarding illegal levies has an impact on uncertainty imposing sanctions. Besides, the goal of establishing Satgas Saber Pungli is to eradicate illegal levies in a firm, integrated, effective, efficient, and capable of creating a deterrent effect. To be in line, sanctions given refers to the concept of restorative justice.
Keywords: Illegal Levies; Legal Uncertainty; Sanctions; Restorative Justice.
Abstrak
Pungli merupakan pemberian sesuatu baik berupa uang maupun benda serta fasilitas tertentu terhadap oknum-oknum pemerintah maupun oknum yang bernaung di bawah suatu organisasi. Maraknya pungli yang terjadi saat ini tidak berjalan lurus dengan prinsip good governance pada pelayanan publik. Oleh karenanya untuk memberantas praktik Pungli dibentuk Satgas Saber Pungli, namun pada praktiknya terdapat pemberian sanksi yang berbeda-beda. Maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan ketidakpastian hukum pemberian sanksi Pungli di Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan perspektif hukum administrasi. Penelitian ini menggunakan tipologi penelitian doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tidak adanya regulasi khusus mengenai Pungli berdampak pada ketidakpastian dalam pemberian sanksi. Selain itu, tujuan pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Agar sejalan dengan tujuan tersebut diberikan sanksi yang mengacu pada konsep Restorative Justice.
Kata Kunci: Pungli; Ketidakpastian Hukum; Sanksi; Restorative Justice.
Buku
Andi Hamzah, Asas-asas Hukum Pidana (Rineka Cipta 2010).
Ibrahim Hot, Rahasia Dibalik Sapu Bersih Pungli, (Deepublish 2017).
Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, Hukum Adminsitrasi Negara dan Kebijakan Layanan Publik (Nuansa Cendekia 2014).
Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Pelayanan Publik: Teori Kebijakan dan Implementasi, (Sinar Grafika Offset 2006).
Mahrus Ali, Hukum Pidana Korupsi, (UII Press 2011).
Muladi, Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, (Badan Penerbit Universitas Diponegoro 1997).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Prenada Media 2017).
Philipus M. Hadjon,[et.,al.], Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Gadjah Mada University Press 2015).
__________, Tatiek Sri Djatmiati, Hukum Administrasi Dan Tindak Pidana Korupsi (Gadjah Mada University Press 2011).
Rick Sarre, Understanding Victims and Restorative Justice James Dignan, (Open University Press 2005).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara (RajaGrafindo 2006).
Ridwan Mansyur, Mediasi Penal Terhadap Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), (Yayasan Gema Yustida 2010).
Suhariyono AR, Pembaharuan Pidana Denda di Indonesia Pidana Denda Sebagai Sanksi Alternatif, (Papas Sinar Sinanti 2012).
Suparto Wijoyo,[et.,al.], Pelayanan Publik Dari Dominasi Ke Partisipasi (Airlangga University Press 2006)
Tolib Effendi, Pemberantasan tindak pidana korupsi (Scopindo Media Pustaka 2019).
Jurnal
Airlangga Justitia, ‘Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan Antara Pelaku dan Korban Tindak Pidana' (2019) 10 Surya Kencana Satu.
Gustitia Arleta, ‘Upaya Penindakan Pemberantasan Pungli Oleh Satgas Saber Pungli' (2019) 20 Jurnal Litigasi.
I Made Aditya, ‘Penanganan Perkara Pungli Dalam Jabatan Melalui Pendekatan Ke-Ekonomian Hukum' (2019) 8 Kertha Wicara.
Sudarman, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Pada Pengujian Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Agam Oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar' (2018) 1 Unes Law Review.
Laman
Arie Widiarto, ‘Pungli Sebabkan Ekonomi Biaya Tinggi' (AyoSemarang, 2019), <https://www.ayosemarang.com/read/2019/10/31/46587/pungli-sebabkan-ekonomi-biaya-tinggi>. Accessed 1 September 2020.
Fadrik Aziz Firdausi, ‘Pungli Tak Pernah Pergi', (Historia, 2017) <https://historia.id/politik/articles/pungli-tak-pernah-pergi-6mmkj/page/7> accessed 30 Desember 2020.
Mys, ‘Mau Tahu Biaya Penanganan Perkara Korupsi? Simak Angka dan Masalahnya', (hukum online, 2016) < https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5733f0ea01aea/mau-tahu-biaya-penanganan-perkara-korupsi-simak-angka-dan-masalahnya/> accessed 1 Desember 2020.
Rais Martanti, ”Penyalahgunaan Wewenang Ditinjau dari Hukum Administrasi Negara”, www.djkn.kemenkeu.go.id, 23 September 2016, h. 1, dikunjungi pada tanggal 1 Desember 2020.
Satuan Tugas Saber Pungli, ‘Tentang Saber Pungli', <https://saberpungli.id/profil> accessed 31 Agustus 2020.
Tim Media Saber Pungli, ‘Laporan Saber Pungli Agustus 2020', (saberpungli.id, 2020), < https://saberpungli.id/laporan-saber-pungli-agustus-2020/> accessed 12 Oktober 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20O2 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O02 Nomor 137).
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292).
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74).
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202).
Copyright (c) 2023 Sultan Herlambang Yoga Pratama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.