Keterlambatan Pendaftaran Perubahan Data Perseroan Terbatas Kepada KEMENKUMHAM
Downloads
Abstract
The presence of a Limited Liability Company as a means of economic activity in everyday life can no longer be ignored. In the establishment of a Limited Liability Company, it is certain that data changes will occur as stipulated in Article 8 paragraph (1) of Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 21 of 2021 concerning Registration of Establishment, Amendment, Dissolution of Limited Liability Company Legal Entities, and must be registered with the Minister and declared in the notary deed. However, Limited Liability Companies often forget to register these changes. Therefore, this research will discuss the legal consequences and legal remedies for delays in registering changes to Limited Liability Company data to the Ministry of Law and Human Rights. To answer these problems the research method used is normative research using a statutory approach and a conceptual approach.
Keywords: Limited liability company; Data change; Affirmation Deed.
Abstrak
Kehadiran Perseroan Terbatas sebagai sarana kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi dapat diabaikan. Didalam pendirian Perseroan Terbatas, sudah pasti terjadi perubahan data seperti yang diatur didalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, dan harus didaftarkan ke Menteri dan dinyatakan didalam akta notaris. Namun Perseroan Terbatas seringkali lupa dalam mendaftarkan perubahan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas terkait akibat hukum dan upaya hukum atas keterlambatan pendaftaran perubahan data Perseroan Terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk menjawab permasalahan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Kata Kunci: Perseroan Terbatas; Perubahan Data; Akta Penegasan.
Buku
Frans Satrio Wicaksono, Tanggung Jawab Pemegang Saham, Direksi, Dan Komisaris Perseroan Terbatas (PT) (Visimedia 2009)
Gunawan Widjaja, Risiko Hukum Pemilik, Direksi & Komisaris PT (Forum Sahabat 2008)
Habib Adjie, Sanksi Perdata Dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik (Refika Aditama 2009)
Habib Adjie & Muhammad Hafidh, Contoh-Contoh Akta Notaris Yang Tidak Biasa (CV Bintang Semesta Media 2022)
Hartono Sri Redjeki, Hukum Ekonomi Indonesia (Bayumedia Publishing 2007)
M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas (Sinar Grafika 2018)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2011)
Raisul Mutaqien, Teori Hukum Murni (Nuansa & Nusa Media 2006)
Ridwan Khairandy, Perseroan Terbatas Doktrin, Peraturan Peraturan PerundangUndangan, Dan Yurisprudensi (Total Media 2009)
””, Pokok Pokok Hukum Dagang Indonesia (FH UII Press 2014)
Jurnal
Angelina L, 'Tanggung Jawab Notaris Dalam Akta Jual Beli Dan Pengalihan Hak Atas Saham Yang Dibuat Dengan Tanggal Mundur' (Back-Dated)' 1 Indonesian Notary 1
Handayani, T. K., Sanusi, D., & Darmawan D, 'Ketepatan Waktu Notaris Dalam Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Pada Lembaga Pembiayaan' (2019) 8 Jurnal Magister Hukum Udayana 226
Khairandy Ridwan, 'Landasan Filosofis Kekuatan Mengikatnya Kontrak' (2011) 18 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 36
Made Yoga Pramana Sugitha & I Nyoman Suyatna, 'Akibat Hukum Keterlambatan Pendaftaran Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kepada Menteri Hukum Dan HAM' (2022) 7 Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan 55
Raden Ajeng Cendikia Aurelie Maharini, 'Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya Dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas' (2021) 4 Jurnal Notaire 290
Vivy Julianty & Mohamad Fajri Mekka Putra, 'Kedudukan Hukum Akta Penegasan Notaris Terhadap Akta Perubahan Perseroan Terbatas Yang Tidak Didaftarkan' (2022) 5 Jurnal USM Law Review 250
Makalah Skripsi, Tesis, Disertasi
Amalia, 'Peran Notaris Dalam Proses Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas' (Universitas Indonesia 2009)
Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) (Staadsblat Tahun 1847 Nomor 23).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 470).
Copyright (c) 2023 Hana Widodo, Inge Felany, Aurellia Tiffany
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.