Aspek Hukum Impor Pakaian Bekas Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Downloads
Abstract
In Indonesia, several laws and regulations concerning the prohibition on the import of used clothing are regulated in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. 7 of 2014 concerning Trade, Regulation of the Minister of Trade No. 12 of 2020 also classifies used clothing as prohibited from being imported. However, there is one rule that there is a conflict of norms between the Regulation of the Minister of Trade No. 12 of 2020 concerning Goods Prohibited from Importing by Regulation of the Minister of Finance No. 6/PMK.10/2017 concerning Determination of Goods Classification and Loading. Based on the analysis, it can be concluded that in accordance with the legal principle of lex superior derogate legi inferior which is Regulation of the Minister of Trade No. 12 of 2020 whose powers are under Law no. 7 of 2014 prioritizes policies and the stipulation of criminal provisions against parties importing used clothing.
Keywords: Import, Legal Liability, Used Clothing, Customs
Abstrak
Di Indonesia beberapa peraturan perundang-undangan tentang larangan impor pakaian bekas diatur pada Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 juga mengklasifikasikan pakaian bekas dilarang diimpor. Namun, ada salah satu aturan yang terdapat adanya konflik norma antara Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 6/PMK.10/2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan. Berdasarkan analisa dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan asas hukum lex superior derogate legi inferior yang mana Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 yang kekuatannya dibawah Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 lebih diutamakan kebijakan dan penetapan ketentuan pidana terhadap pihak yang melakukan impor pakaian bekas.
Kata Kunci: Impor, Pertanggungjawaban Hukum, Pakaian Bekas, Kepabeanan
Amiruddin dan H.Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum (Jakarta: PT.Raja Garfindo Persada, 2006)
Hutabarat, Roselyne, Transaksi ekspor impor, (Edisi Kedua, Erlangga, Jakarta,
Feryanto, Agung, Mengenal Ekspor dan Impor, (Klaten, Cempaka Putih, 2018)
Karya, Detri, Makroekonomi Pengantar Untuk Manajemen, (Rajawali
Pers, Jakarta, 2017)
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum,( Kencana Pemuda Group, Jakarta
.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Rineka Cipta, Jakarta, 1993)
MS, Amir, Ekspor Impor: Teori dan Penerapannya, (Jakarta, Victory Jaya
Abadi, 2001)
Nafan, Ekonomi Makro Tinjauan Ekonomi Syariah, (Graha Ilmu, Yogyakarta,
Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP,Kementrian Perdagangan
Poernomo, Bambang, Asas-Asas Hukum Pidana, (PT. Ghalilea Indonesia,
Yogyakarta, 1982)
Raja, Maringan Lumban, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Eksportir dan
Importir dalam Perdagangan Luar Negeri (International Sale of Goods).
(Semarang: Universitas Diponogoro, 1998)
Jurnal
Arifah, Risma Nur, Eko, Atmadji, ‘Analisis Impor Indonesia', (2004) de Jure, Jurnal Ekonomi Pembangunan
Eko, Atmadji, ‘Analisis Impor Indonesia', (2004) de Jure, Jurnal Ekonomi Pembangunan
Leni, Pratiwi, ‘Harmonisasi dan Sinkronisasi Hukum Terhadap Perbedaan Pengaturan Barang Impor dalam Keadaan Baru'. (2018) Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Mahmudah, Binti Khoirul, ‘Pengaruh Ekspor dan Impor Terhadap Cadangan Devisa Di Indonesia', Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (2019)
Nggai, Mariana Veridiana, S.H, ‘Kajian Terhadap Upaya Merumusakan Ius Constituendum Dalam Pengaturan Perdagangan Pakaian Bekas Impor (Studi Kasus di Kota Pontianak' (2017) Jurnal Mahasiswa S2 Hukum Untan
Salahuddin, M, S.H, ‘Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 48/M-DAG/PER/7/2015 Juncto Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2015 Dikaitkan Dengan Perdagangan Pakaian Bekas Dari Luar Negri (Studi Kasus Di Kota Pontianak)', (2017) Jurnal Mahasiswa S2 Hukum Untan
Makalah
Aditya R, Sujianto S. "Implementasi Peraturan Kementerian Perdagangan Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (Studi Kasus di Tembilahan)” (Doctoral dissertation, Riau University).
Internet
Sativa, Rahma Lillahi Februari: Menteri Sebut Baju Bekas Impor Menularkan Virus Mematikan, healthdetik.com, 2015, diakses 24 Maret 2021 Jam 18.27 WIB
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (Lembaran Negara Nomor 45 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512).
Peraturan Menteri Perdagangan No 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821)
Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai No. P-53/BC/2010 Tentang Tatalaksana Pengawasan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Copyright (c) 2023 Yanuar Ika Safitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.