Upaya Hukum Bagi Anggota Yang Dirugikan Dalam Praktik Skema Piramida Bermotif Sistem Penjualan Langsung Yang Dilakukan PT Kam And Kam Melalui Aplikasi Memiles

Skema Piramida Penjualan Langsung Perlindungan Hukum Upaya Hukum Keperdataan Perlindungan Konsumen Memiles

Authors

July 1, 2023

Downloads

Abstract
This study aims to identify the legal standing of the parties in the business activities of PT Kam and Kam through the Memiles application and analyze the legal enforcement that can be taken by disadvantaged members, either through private law enforcement or consumer protection legal remedies. Pyramid schemes and direct selling are very intricate to distinguish so that people are often deceived and disadvantaged by this modus operandi. In the mid digital era, pyramid schemes have spread to the sector of services, where this has not been specifically regulated in the Act. This study concludes that in law enforcement against pyramid scheme cases in the service sector there is a vacuum of law because the services as an object are not yet regulated in the elements of the normalization of Articles governing pyramid schemes and direct selling. This legal issue will potentially open up the door for similar cases in Indonesia.
Keywords: Pyramid Scheme; Direct Selling; Legal Protection; Private Law Enforcement; Consumer Protection; MeMiles.

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kedudukan hukum para pihak dalam kegiatan usaha PT Kam and Kam melalui aplikasi Memiles serta menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh anggota yang dirugikan baik melalui upaya hukum keperdataan maupun upaya hukum perlindungan konsumen. Skema piramida dan sistem penjualan langsung pada praktiknya sangat sulit untuk dibedakan karena keduanya memiliki kesamaan karakteristik, sehingga kerap kali masyarakat awam terkecoh dan dirugikan akan modus operandi ini. Di era digital ini media yang digunakan dalam menjalankan praktik skema piramida sudah merambat ke sektor jasa dimana hal ini secara spesifik belum diatur dalam Undang-Undang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam penegakan hukum terhadap kasus skema piramida di sektor jasa terdapat kekosongan hukum, sebab tidak diaturnya objek jasa dalam unsur penormaan Pasal yang mengatur mengenai skema piramida dan penjualan langsung. Isu hukum ini akan berpotensi membuka pintu masuk bagi kasus-kasus praktik skema piramida serupa di Indonesia.
Kata Kunci: Skema Piramida; Penjualan Langsung; Perlindungan Hukum; Upaya Hukum Keperdataan; Perlindungan Konsumen; MeMiles.