Tanggungjawab Pelaku Kejahatan Terorganisasi Yang Melakukan Match Fixing
Downloads
Abstract
Football as a sport has a basic function as a learning tool related to the values contained in it. However, the values have been injured by the case of Match-Fixing. The legal issues raised in this research are whether Match-Fixing can qualify as a crime; and how is the criminal responsibility of organizational actors in Match-Fixing of a match. This type of of research is normative juridical, with a problem approach, namely the statutory approach and concept approach and case studies. The result of the study indicate that not all Match-Fixing can be subject to criminal sanctions. If the Match-Fixing, can harm other parties, it can be qualified as a criminal act of bribery because it fulfills the elements of prohibited acts and is subject to criminal penalties based on Law no.11 of 1980 concerning The crime of Bribery.
Keywords: Match Fixing; Bribery; Organized Crime.
Abstrak
Sepakbola sebagai salah satu cabang olahraga, mempunyai fungsi sebagai alat pembelajaran terkait nilai-nilai yang ada di dalamnya. Namun nilai-nilai tersebut telah dicederai dengan adanya kasus pengaturan skor dengan menggunakan suap. Isu hukum yang diajukan dalam peneltian ini adalah apakah pengaturan skor dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana; dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku organisasi dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan tidak semua pengaturan skor dapat dikenakan sanksi pidana. Jika pengaturan skor pada pertandingan sepakbola, dapat merugikan pihak lain maka dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana suap karena memenuhi unsurunsur perbuatan yang dilarang dan diancam pidana berdasarkan UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Seharusnya sanksi pidana tidak hanya dikenakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pengaturan skor, tetapi juga dapat dikenakan kepada pelaku organisasi yang telah melakukan pengaturan skor dengan suap.
Kata Kunci: Pengaturan Skor; Tindak Pidana Suap; Pelaku Organisasi.
Buku
Agus Budanto, Delik Suap Korporasi Di Indonesia (1st edn, Karya Putra Darwati 2012)
Aqwam Fiazmi Hanifan, 'Judi Dan Match-Fixing Di Masa Lalu Indonesia (Bagian 4-Habis)', Pengakuan Skandal Suap
Barda Nawawie Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Citra Aditya Bakti 2008)
D. Forrest, 'Betting and the Integrity of Sport' in J nderson, P.M., Blackshaw, I.S.,Siekmann, R.C.R. and Soek (ed), Sports Betting: Law and Policy (Asser Press, The Hague 2012)
Frank E. Hagan, Pengantar Kriminologi, Teori, Metode, Dan Perilaku Kriminal (Kencana 2013)
J.L. Chappelet, 'The Olympic Fight against Matchfixing' (2015) 18 Sport in Society 1260
Jay S. Albanese, Kejahatan Terorganisasi (Organized Crime) Akar Dan Perkembangannya (6th edn, Prenadamedia Group 2016)
Klaus von Lampe, Organized Crime: Analyzing Illegal Activities, Criminal Structures, and Extra-Legal Governance (Sage Publication 2016)
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana (6th edn, Rineka Cipta 1993)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2005)
Samantha Gorse and Simon Chadwick, 'Conceptualising Corruption in Sport: Implications for Sponsorship Programmes' [2010] The European Business Review 3
””, The Prevalence of Corruption in International Sport: A Statistical Analysis (Coventry: RGA 2011)
Soerjono Soekanto, Kriminologi: Suatu Pengantar, Cetakan Pertama (Ghalia Indonesia 1981)
Sudarto, Hukum Dan Hukum Pidana (Alumni 1983)
””, Kapita Selekta Hukum Pidana (Alumni 1986)
Jurnal
Muladi, 'Kebijakan Kriminal Terhadap Cybercrime' (2003) 1 Majalah Media Hukum 2
T. Spapens and M. Olfers, 'Match-Fixing: The Current Discussion in Europe and the Case of the Netherlands' (2015) 23 European Journal of Crime, Criminal Law and Criminal Justice 7
Laman
Ali, 'FIFA: Sepakbola Telah Disusupi Kejahatan Terorganisir' (Hukumonline, 2013) <https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5270ce5840661/fifa--sepakbola-telah-disusupi-kejahatan-terorganisir> accessed 2 March 2019
Andreas Selliaas, 'A Tactical Blunder' (Playthegame, 2012) <https://www.playthegame.org/news/comments/2012/a-tactical-blunder/> accessed 27 March 2021
Anna Sergi, 'How Mafia and Corruption Scandalls Rocked Italian Football' (TheLocal, 2019) <https://www.thelocal.it/20190626/how-mafia-and-corruption-scandals-rocked-italian-football> accessed 4 March 2019
Indosport, 'Kasus Mafia Bola, Johar Lin Eng Cs Divonis Bersalah' (TempoBola) <https://bola.tempo.co/read/1223590/kasus-mafia-bola-johar-lin-eng-cs-divonis-bersalah/full&view=ok> accessed 5 March 2019
Luke Harding, 'Two Years in Jail for Match-Fxing German Referee' (TheGuardian, 2005) <https://www.theguardian.com/football/2005/nov/18/newsstory.sport4> accessed 15 March 2021
Lutfy Avian Ananda, 'Match Fixing Dalam Sepakbola Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana' (Kompasiana, 2016) <https://www.kompasiana.com/luthfyavian/5693d48e119773750970f220/match-fixing-dalam-sepakbola-indonesia-ditinjau-dari-perspektif-hukum-pidana> accessed 27 February 2019
Meylan Fredy Ismawan, 'Sepakbola Gajah Dan Tragedi Memalukan Di Piala Tiger 1998' (DetikSport, 2016) <https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/2730709/sepakbola-gajah-dan-tragedi-memalukan-di-piala-tiger-1998> accessed 4 March 2019
Ronald, 'Polisi: Vigit Waluyo Tersangka Mafia Bola Kasus PSMP Mojokerto' (Merdeka, 2019) <https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-vigit-waluyo-tersangka-mafia-bola-kasus-psmp-mojokerto.html> accessed 4 March 2019
Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3178).
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 08, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4535).
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
FIFA Disciplinary Code
Fifa Fairplay Code
UEFA disciplinary regulations
Kode Disiplin PSSI
Copyright (c) 2023 Ivandita Satrio Hartawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.