Rejuvenasi Kekuasaan Kehakiman Representasikan Keadilan Lingkungan Di Tengah Krisis Iklim: Pembentukan The Environmental Court
Downloads
Abstract
Law enforcement in the realm of courts on environmental disputes is still weak. Many of the judges’ decisions have not been able to fulfill a sense of environmental justice, especially in the midst of the climate crisis. This research intends to analyze the urgency of rejuvenating judicial power through the establishment of the environmental court in enforcing environmental justice amid the climate crisis and the idea of rejuvenating judicial power through the establishment of the environmental court. This type of research is normative juridical. The results of the study indicate that there is an urgency to establish an environmental court amid the climate crisis to realize court decisions that have the spirit of environmental justice and human rights. The idea of establishing the environmental court was carried out through the reformulation of the Elucidation of Article 27 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009.
Keywords: Judicial Power; Environmental Justice; Climate Crisis; The Environmental Court.
Abstrak
Penegakan hukum di ranah pengadilan pada sengketa lingkungan hingga saat ini masih lemah. Banyak putusan hakim dinilai belum mampu memenuhi rasa keadilan lingkungan khususnya di tengah krisis iklim. Padahal, hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bermaksud untuk menganalisis apa urgensi rejuvenasi kekuasaan kehakiman melalui pembentukan the environmental court dalam penegakan keadilan lingkungan di tengah krisis iklim, serta menjelaskan bagaimana gagasan rejuvenasi kekuasaan kehakiman melalui pembentukan the environmental court. Metode dalam penelitian ini yakni penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan komparatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa adanya urgensi pembentukan the environmental court di tengah krisis iklim guna mewujudkan putusan-putusan pengadilan yang bermarwah keadilan lingkungan dan HAM. Gagasan pembentukan the environmental court dilakukan melalui reformulasi Penjelasan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Lingkungan Hidup.
Kata Kunci: Kekuasaan Kehakiman; Keadilan Lingkungan; Krisis Iklim; The Environmental Court.
Buku
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Prenamedia Group 2021).
Jurnal
Absori, ‘Deklarasi Pembangunan Berkelanjutan dan Implikasinya di Indonesia’ (2009) 9 Jurnal Ilmu Hukum.
Asian Development Bank, ‘Asian Judges: Green Courts and Tribunals, and Environmental Justice Public Participation’ (2010) 1 Law and Policy Reform.
Bita Gadsia Spaltani, ‘Penerapan Kebijakan Hakim Bersertifikat Lingkungan (Pemenuhan Hak Spiritual Hakim dalam Mewujudkan Demokrasi di Indonesia)’ (2018) 3 Law & Justice.
Fuad Muchlis dan Anuar Rasyid, ‘Potret Keadilan Lingkungan dalam Kontestasi Ekonomi Politik (Kasus di Taman Nasional Bukit Dua Belas Provinsi Jambi)’ (2020) 10 Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan.
Haydn Washington, [et,.al.], ‘Foregrounding Ecojustice in Conservation’ (2018) 228 Biological Conservation.
Hon. Hilario G. Davide Jr. dan Sara Vinson, ‘‘Green Courts Initiative In The Philippines’ (2010) 3 Journal of Court innovation.
Indah Nur Shanty Saleh, ‘Urgensi Dan Konsep Ideal Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Bagi Perwujudan Efektifitas Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia’ (2021) 6 Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan.
Made Sinthia Sukmayanti, ‘Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pembentukan Peradilan Lingkungan Hidup’ (2021) 9 Jurnal Kertha Semaya.
Muhar Junef dan Moh Husain, ‘Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis’ (2021) 21 Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
Rochmani, ‘Urgensi Pengadilan Lingkungan Hidup dalam Penyelesaian Perkara Lingkungan Hidup di Indonesia’, (2020) 4 Jurnal Bina Hukum Lingkungan.
Widya Naomi Sitorus, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni, dan Fitri Aliva Rachmarani , ‘Eksistensi Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Bentuk Optimalisasi Penegakkan Hukum Lingkungan Guna mewujudkan Ecological Justice’ (2023) Repositori Karya.
Laman
Andrean W. Finaka, ‘Mengenal Perubahan Iklim, Faktor, dan Dampaknya’, (Indonesiabaik.id, 2019) <https://indonesiabaik.id/infografis/mengenal-perubahan-iklim-faktor-dan-dampaknya> dikunjungi pada 17 Juli 2023.
M. Khusnul Khuluq, ‘Kekuasaan Kehakiman di Indonesia: Struktur dan Peran dalam Ketatanegaraan’ (Badilag Mahkamah Agung, 2022) <https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/kekuasaan-kehakiman-di-indonesia-struktur-dan-peran-dalam-ketatanegaraan-oleh-m-khusnul-khuluq-s-sy-m-h-28-9> dikunjungi pada tanggal 22 Juli 2023.
Prisca Triferna, ‘Penegakan Hukum Beri Efek Jera Pelaku Kejahatan Lingkungan’, (megapolitan.antaranews.com, 2019) <https://megapolitan.antaranews.com/rilis-pers/2519249/penegakan-hukum-beri-efek-jera-pelaku-kejahatan-lingkungan> dikunjungi pada 17 Juli 2023.
Ramdhan Triyadi Bempah, ‘Mahkamah Agung Sertifikasi Hakim Lingkungan’ (Kompas.com, 2016) <https://regional.kompas.com/read/2016/07/28/09502441/mahkamah.agung.sertifikasi.hakim.lingkungan.hidup> dikunjungi pada tanggal 20 Juli 2023.
Yosep Budianto, ‘Krisis Iklim yang Mengancam Keberlangsungan Hidup Manusia’ (Kompas.com, 2023) <https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/06/04/krisis-iklim-yang-mengancam-keberlangsungan-hidup-manusia> dikunjungi pada 17 Juli 2023.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165).
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140).
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144).
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41).
Copyright (c) 2024 Indriani Vicky Kartikasari, Deah Ajeng Pramudita, Septi Tri Cahyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.