Urgensi Konstruksi Hukum Freedom of Speech dan Limitasinya Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Downloads
Abstract
There is a need to develop a paradigm in the formation of regulations that protect it freedom of speech as a form of human right in Indonesia in the future and forms the legal construction of the application of restrictions on freedom of speech in a good Criminal Code Bill. So, it doesn't hurt freedom of speech which is part of human rights in Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution. This research is directed at constructing norms that can be adopted in the Draft Criminal Code regarding criminal acts related to freedom of speech such as pollution, insults, slander and so on. This research uses a juridical-normative method with a conceptual approach to freedom of speech in the Draft Criminal Code and a comparative approach between freedom of speech in Indonesia and the basic rules in the Universal Declaration of Human Rights. The results of this research are in the form of norms that must exist in limiting freedom of speech which can be implemented in the Criminal Code Bill and the development of human rights regulations in Indonesia, especially regarding freedom of speech.
Abstrak
Perlunya pengembangan paradigma dalam pembentukan regulasi yang menjaga freedom of speech sebagai salah satu bentuk hak asasi manusia di Indonesia untuk kedepannya, dan membentuk konstruksi hukum penerapan pembatasan freedom of speech dalam RUU KUHP yang baik. Sehingga, tidak mencederai freedom of speech yang merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini diarahkan untuk mengkontruksi norma yang dapat diadopsi dalam RUU KUHP mengenai tindak pidana yang berhubungan dengan freedom of speech seperti pencemaran, penghinaan, fitnah dan sebagainya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual freedom of speech dalam RUU KUHP dan pendekatan komparatif antara freedom of speech di negara Indonesia dan aturan dasar dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hasil penelitan ini berupa norma yang harus ada dalam pembatasan freedom of speech yang dapat diimplementasikan dalam RUU KUHP dan pengembangan regulasi hak asasi manusia di Indonesia terutama mengenai freedom of speech.
Buku
Firdaus Arifin, Hak Asasi Manusia: Teori, Perkembangan, dan Pengaturan (Thafa Media 2019).
Henry Campell Black, Black's Law Dictionary (West Publishing 1934).
M. Syafi'ie dan Nova Umiyati, To Fulfill and To Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual tentang Hak Asasi Manusia (Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia 2012).
Adrienne Stone dan Frederick Schauer, The Oxford Handbook of Freedom of Speech (Oxford University Press 2021).
Jurnal
Fifink Praiseda Alviolita dan Barda Nawawi Arief, ‘Kebijakan Formulasi Tentang Perumusan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia' (2019) 15 Law Reform 130.
Amira Rahma Sabela dan Dina Wahyu Pritaningtias, ‘Kajian Freedom of Speech and Expression dalam Perlindungan Hukum terhadap Demonstran di Indonesia' (2017) 1 ex Scientia Law Review 81.
Yefta Damar Galih Atmaja, Tri Mulyani dan Amri Panahan Sihotang, ‘Analisis Yuridis Mengenai Hak Mengeluarkan Pendapat Dalam Perspektif HAM' (2020) 1 Semarang Law Review (SLR) 128.
Nur Yusriyyah Bakhtiar, La Ode Husen dan Muhammad Rinaldy Bima, ‘Pemenuhan Hak Kebebasan Berpendapat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Berpendapat Di Muka Umum' (2020) 1 Journal of Lex Theory (JLT) 41.
Raphael Cohen-Almagor, ‘Taking Profound Offence Seriously: Freedom of Speech v. Human Dignity' (2020) 16 Journal of Hate Studies 1.
Jeffrey W. Howard, ‘Free speech and hate speech' (2019) 22 Annual Review of Political Science 93.
Knut Kipper, ‘Aligning Civic and Corporate Leadership with Human Dignity: Activism at the Intersection of Business and Government' (2017) 146 Journal of Business Ethics 125.
Ali Kusno, "Redefinisi Kosakata Terkait Perang Bahasa (Kajian Linguistik Forensik)” (2021) 4 Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya 287.
Latipah Nasution, ‘Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era Digital' (2020) 4 'Adalah : Buletin Hukum & Keadilan.
Rama Halim Nur Azmi, "Problematika Hate Speech Dengan Freedom of Speech Dalam Konsepsi Negara Demokrasi” (2022) 1 Jurnal Studia Legalia 1.
Ellya Rosana, ‘Negara demokrasi dan hak asasi manusia' (2016) 12 Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 37.
Richard Elyas Christian Sirait , August Silaen dan Lesson Sitohang, "Penegakan Hukum Pelaku Delik Pemcemaran Nama Baik (Studi Putusan Nomor: 4/Pid.C/2020/PN.TLK)” (2020) 9 PATIK : Jurnal Hukum 215.
Subyantoro, ‘Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan Hukum' (2019) 1 ADIL Indonesia Journal.
Sultan Ali Sya'bana, Warasman Marbun dan Louisa Yesami Krisnalita, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik' (2021) 3 Jurnal Krisna Law 1.
Luh Putu Ary Sri Tjahyanti, ‘Pendeteksian Bahasa Kasar (Abusive Language) Dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) Dari Komentar Di Jejaring Sosial' (2020) 7 Daiwi Widya.
Perundang-undangan
Indonesia, "Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” (1945) Indonesia.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165.
Dokumen
Badan Pembinaan Hukum Nasional, "Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP )” (2015).
Safenet Voice, ‘Analisis Pelanggaran Hak-Hak Digital Triwulan II 2022' (2022).
Copyright (c) 2024 Muchammad Ibnu Shiina Al Musyaawi, Mochammad Rafi Pravidjayanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.