Depenalization of Drug Abuse Criminal Act as a Humanist Criminal Law Policy
Downloads
The purpose of this research is to analyze and evaluate ratio legis of criminal sanctions against perpetrators of narcotics abuse and policy reformulation of humanist sanction arrangements against narcotics abusers in the future. This research is a legal research that uses statutory and conceptual approaches. The results of study; (1) ratio legis of providing criminal sanctions against narcotics abusers as referred to in Act Number 35 Year 2009 concerning Narcotics is that the formers of the Act still adhere to the retrebutive paradigm. The target of rehabilitation is only limited to victims of drug abuse, not drug abusers; (2) the policy reformulation of sanctions against drug abusers in the future is no longer using criminal law means. The means used are non-penal means that remove criminal sanctions and replace them with rehabilitation measures.
Books
Adriano et al, Eksistensi, Fungsi, Dan Tujuan Hukum Dalam Perspektif Teori Dan Filsafat Hukum: Dalam Rangka Memperingati 80 Tahun Guru Kami Prof. Dr. Frans Limahelu, S.H., LL.M (Kencana 2020)
Anang Iskandar, Penegakan Hukum Narkotika: Rehabilitatif Terhadap Penyalah Guna Dan Pecandu, Represif Terhadap Pengedar (Elex Media Komputindo 2019)
””, Politik Hukum Narkotika (Elex Media Komputindo 2021)
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana (Citra Aditya Bakti 1998)
Dahlan, Problematika Keadilan Dalam Penerapan Pidana Terhadap Penyalah Guna Narkotika (Deepublish)
Dey Ravena dan Kristian, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) (Kencana 2017)
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana (Alumni 1992)
Muladi dan Diah Sulistyani RS, Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana Dan Kebijakan Kriminal (Alumni 2016)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana 2005)
””, Pengantar Ilmu Hukum (Kencana 2015)
””, Teori Hukum (Kencana 2020)
Ruslan Renggong, Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-Delik Di Luar KUHP (Prenadamedia 2019)
Zainal Arifin Mochtar dan Eddy O.S. Hiariej, Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Memahami Kaidah, Teori Asas Dan Filsafat Hukum (Red and White Publishing 2021)
Journals
Deni Setya BY dan Baiq SR, ‘Ketidaktepatan Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Penyalahguna Narkotika' (2020) 5 Jurnal Ius Constituendum
I Made Walesa Putra, ‘Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Tujuan Pemidanaan Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional' (2022) XVII Vyavahara Duta 55
Made Sugi Hartono et al, ‘Konstruksi Hukum Pidana Yang Berkemanfaatan Dalam Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika' (2023) 9 Jurnal Komunikasi Hukum
Mahsun Ismail, ‘Kebijakan Hukum Pidana Cyberpornography Terhadap Perlindungan Korban' (2018) I Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 117
Rusnianti et al, ‘Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dari Perspektif Viktimologi' (2022) 28 Disiplin Jurnal Ilmu Hukum
Tahegga Primananda A dan Kristy Anita, ‘Rejuvenasi Peraturan Pengelolaan Prekursor: Ratio Legis Dan Efektivitas' (2022) 2 Jurnal Kajian Pembaruan Hukum
Virginia VV dan Rehnalemken G, ‘Ratio Legis Pengaturan Rehabilitasi Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor: 114/ Pid.Sus/ 2020/ Pn.Lbo)' (2022) 11 Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vivi Ariyanti, ‘Kedudukan Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam' (2017) 11 Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam 247
Proceedings
Philipus M. Hadjon, ‘Potret Sistem Hukum Indonesia Era Reformasi: Kegagalan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hukum Administrasi', Prosiding Seminar Nasional oleh UBAYA dan Badan Pengkajian MPR RI (2019)
Academic Paper and Meeting Report Discussion Draft Act
Badan Pembinaan Hukum Nasional, ‘Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika' (Kementerian Hukum dan HAM 2018)
Mariani Akib Baramuli, ‘Risalah Rapat Paripurna Pembahasan RUU Tentang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika Pada Masa Persidangan III' (2007)
Setjen DPR RI, ‘Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Narkotika' (2005)
Copyright (c) 2024 R.B. Muhammad Zainal Abidin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.