TANGGUNG GUGAT LABEL REKAMAN DALAM PERJANJIAN KERJASAMA REKAMAN ARTIS DAN PERJANJIAN MANAJEMEN ARTIS

Kontrak Kerja Rekaman Artis Kontrak Manajemen Artis Kewajiban Kerugian.

Authors

  • Alrido Pradanar
    alrido.pradanar-13@fh.unair.ac.id
    Universitas Airlangga, Indonesia
September 18, 2018

Downloads

Kebebasan setiap orang untuk mengekspresikan minat mereka pada musik telah menghasilkan keuntungan finansial. Ini ditandai dengan munculnya label rekaman di industri musik yang mengakomodasi kegiatan setiap penulis lagu dan artis. Artis yang berprofesi memiliki peluang besar dalam menjalin kerja sama dengan label rekaman baik dalam bentuk rekaman lagu dan manajemen pekerjaan yang terkait dengan profesinya sebagai pemain. Namun dalam prakteknya, sering ada pelanggaran klausul kontrak oleh label rekaman. Berdasarkan latar belakang ini, ada dua masalah utama yang dapat dirumuskan, yaitu hubungan hukum para pihak dalam kontrak rekaman artis dan kontrak manajemen artis, dan upaya hukum pihak-pihak dalam kontrak rekaman artis dan kontrak manajemen artis. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan statuta dan pendekatan konseptual. Kedua pendekatan ini digunakan untuk memeriksa dan menganalisis isu-isu yang menjadi objek diskusi. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan meninjau semua
undang-undang dan peraturan yang relevan dengan masalah hukum yang ditangani. Hasil dari penelitian ini adalah argumen untuk memecahkan masalah hukum yang dihadapi. Kontrak kerja sama perekaman artis dan kontrak manajemen artis adalah dua kontrak standar yang menjadi satu kesatuan. Dalam kenyataan yang dihayati, ia tidak bisa lepas dari kekurangan pada kurangnya kewajiban label rekaman pemenuhan yang mengakibatkan kerugian, terutama pada pihak artis yang memiliki posisi di bawah label rekaman sebagai perusahaan besar. Kurangnya opsi penyelesaian forum perselisihan jelas mengarah pada upaya yang mungkin dapat dilakukan adalah mengajukan
gugatan ke pengadilan.