PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
Downloads
Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia khususnya terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap kelompok minoritas seperti penganut ateisme. Ateisme adalah sebuah paham yang tidak percaya terhadap eksistensi tuhan atau agama. Di Indonesia hak kebebasan
beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu bentuk hak yang tidak bisa dibatasi dan telah dijamin dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 29 ayat (2) konstitusi maupun pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam regulasi. Secara eksplisit, tidak ditemukan pengaturan terkait kedudukan dan perlindungan hukum dalam konstitusi. Adanya hal tersebut mengakibatkan tidak ada kepastian hukum terhadap peganut ateisme di Indonesia. Dengan tidak adanya kepastian hukum tersebut, penganut ateisme menjadi salah satu korban pelanggaran diskriminasi yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum. Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Hak Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia, dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk mempertegas kedudukan dan perlindungan hokum bagi penganut ateisme di Indonesia. Karena di dalam kovenan tersebut telah menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak terkecuali menjamin kebebasan bagi kelompok ateisme.
Buku
Armstrong, Karen, A History of God: The 4.000-Year Quest of Judaism, Ballantine Books, New York, 1993.
Asshiddiqie,Jimly, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
Bagir, Zainal Abidin et al., Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2012, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2013.
Bakhtiar, Amsal, Filsafat Agama, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2005.
Budiarjo, Miriam Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 2003.
Hadjon,Philipus M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya: Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
Hamersma, Harry, Theologi Metafisik, Yogyakarta, Seminari, 1978.
Hartono, Sunaryati, Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-21, Alumni Publisher, Bandung, 2006.
Kasim, Ifdhal, "Hak Sipil dan Politik:Esai-Esai Pilihan”, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jakarta, 2001.
Lorens, Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996.
Magassing ,Abdul Maasaba,et al., Kompilasi Hasil Penelitian Putusan Pengadilan dan Kebijakan Daerah Terkait Hak-Hak Atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, ILRC, Jakrta, 2014.
Marzuki ,Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Media, Jakarta, 2005.
Mclver, R.M., The Modern State, Oxford University, Press, London, 1950.
Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Buku VIII.
Partsch, Karl Josepf, "Kebebasan Beragama, Berekspresi, dan Kebebasan Berpolitik", dalam Ifdhal kasim, ed., Hak Sipil dan Politik Esai-Esai Pilihan Buku 1, cet. 1, (Jakarta: ELSAM, 2001).
Santoso, Yudi, Kamus Filsafat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.
Jurnal
Burhanudin, M," Eksistensi Tuhan Dalam Pandangan Ateisme”, Al-AdYaN, Vol 6, No 1, 2011.
Erji, Rujikartawi, "Komunis: Sejarah Gerakan Sosial dan Idiologi Kekuasaan', Jurna Qathruna, vol 2, no 2, 2015.
Hasyim, Asy'ari, "Relasi Negara dan Agama”, jurnal rechtsvinding h. 2, 2018.
Schafer, Saskia, "Forming Forbidden Identities Online: Ateismem in Indonesia”, Austrian Journal of South-East Asian Student, Vol 9, No 2, 2016.
Laman
Agus, Feri, "Penganut Kepercayaan di Indonesia Capai 130 Ribu Orang”,https://m.cnnindonesia.com/nasional/20171112210748-20255130/penganut-kepercayaan-di-indonesia-capai-130-ribu-orang, 13 November 2017 dikunjungi pada tanggal 21 Januari 2018.
Assyaukanie, Luthfi, "Tiga Jenis Ateisme di Indonesia”, http://islamlib.com/agama/ateisme/tiga-jenis-ateisme-di-indonesia/”, 14 Desember 2015 dikunjungi pada tanggal 21 Januari 2018.
Badan Pembinaan Hukum Nasional, "IndonesiaMerupakan Negara Kepulauan Yang Terbesar Di Dunia”, http://bphn.go.id/news/2015102805455371/
INDONESIA- MERUPAKAN-NEGARA-KEPULAUAN-YANG-TERBESARDI-DUNIA, 28 Oktober 2015 dikunjungi pada tanggal 15 Desember 2017.
Badan Pusat Statistik, "Penduduk Menurut Wilayah”, http://sp2010.bps.go.id/index.php/dokumentasi/index, 2010 dikunjungi pada tanggal 15 Desember 2017.
Faruqi, Andri El, "Hina Islam, PNS Ateisme Dijerat UU ITE”, https://nasional. tempo.co/read/378657/hina-islam-pns-ateisme-dijerat-uu-ite,2 0 Januari 2012 dikunjungi pada tanggal 21 Januari 2018.
Ibrahim, Gibran Maulana,"GolkarSoalPengepunganLBHJakarta: Jangan TerpancingIsu PKI”, https://news.detik.com/berita/d-3647960/golkar-soal-pengepungan-lbhjakarta-
jangan-terpancing-isupki?_ga=2.189115886.434023492.1521549085-
1518444141,18 Desember 2017 dikunjungi pada tanggal 28 Februari 2018.
Indonesia Investments, "Agama di Indonesia”, https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/agama/item69?, 2018 dikunjungi pada tanggal 21 Januari 2018.
Nadlir, Moh. "Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak Di Jawa
Barat”, http://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/18233341/tahun-2017-pelanggaran-kebebasan-beragama-terbanyak-di-jawa-barat, 15 Januari 2018 dikunjungi pada tanggal 21 Januari 2018.
NVL, "Presidium 212 Klaim 50 Ribu Massa Akan Ikut Aksi 299”, https://news.detik.com/berita/d-3661085/presidium-212-klaim-50-ribu-massa-akan-ikut-aksi-299?_
ga=2.100573403.434023492.1521549085-2081835758.1518444141, 27 September 2017 dikunjungi pada tanggal 28 Februari 2018.
Pengertian Ateisme, http://www.e-jurnal.com/2013/11/pengertian-ateisme.
html?m=1, dikunjungi pada tanggal 24 April 2018.
Pratama, Fajar, "Kabareskrim Usut Penggoreng Isu Soal Kejadian Teror ke Pemuka Agama”, https://news.detik.com/berita/d-3879377/kabareskrim usut-penggoreng-isu-soal-kejadian-teror-ke- 2081835758.1518444141, 22 Februari 2018 dikunjungi pada tanggal 28 Februari 2018.
Sidang Sesi Ke-108 Komite HAM PBB Di Geneve”, https://jdih.kominfo.go.id/berita/view/id/15/t/sidang+sesi+ke108+ko mite+ham+pbb+di+geneve, 12 Juni 2013, dikunjungi pada tanggal 30 Mei 2018.
Suhendar, "Relasi Negara dan Agama”, http://blog.umy.co.id/suhe08/2011/12/30/
relasi-negara-dan-agama/, dikunjungi pada tanggal 3 Mei 2018.
AU 12-2005::Kovenan Int'l Hak Sipil dan Politik, ICCPR”, http://ngada.org/uu12-2005.htm, dikunjungi pada tanggal 15 Desember 2017.
Widiastuti, Rina, "Kasus Alex Aan PNS Ateis Menarik Perhatian Internasional”,http://m.forum.detik.com/kasus-alex-aan-pns-ateis-menarik-perhatianinternasional-t338351.html, 22 Januari 2012, dikunjungi pada tanggal 30 Mei 2018.
Yus, Kasus Penahanan CPNS Atheis Mendapat Perhatian Dunia”, https://m.liputang.com/global/read/375359/kasus-penahanan-cpns-atheis-mendapatperhatian-dunia, 2 Februari 2012, dikunjungi pada tanggal 30 Mei 2018.
Karya Ilmiah
Adam, Haidar, Blasphemy Law in Muslim-Majority Countries: Religion-State Relationship and Rights Based Approaches in Pakistan, Indonesia and Turkey,Desertasi, Program Masters of Central European University, Budapest, 2015.
Budianto, M.Agus, Wacana Ateisme Di Cyberspace Indonesia, Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2016.
Saputro, Aries, Perlindungan Hukum Terhadap Pemeluk Agama dan Aliran Kepercayaan di Indonesia Dalam Pencatatan Perkawinan, Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga, 2001.
Sulistiadi, Ricky, Gambaran Makna Hidup Pada Penganut Ateis, Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma.
Tenrisangka, Alifah Pratisara, Perlindungan Penganut Kepercayaan di Indonesia, Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2017.
Perundang-undangan
Putusan Nomor : 45/PID.B/2012/PN.MR;
Putusan MK Nomor 140/PUU-VII/2009.
Lain-lain
Amnesty International, Indonesia: Komite Hak Asasi Manusia membuat rekomendasi-rekomendasi tentang hak-hak sipil dan politik.
Amnesty International, Mengadili Keyakinan Undang-Undang Penodaan Agama Indonesia.
Keterangan Amicus Curiae oleh Asian Human Rights Commission Hong Kong.