EFFECT OF MUDARABAH AND MUSHARAKAH FINANCING ON RETURN ON EQUITY (ROE) CASE STUDIES ON ISLAMIC COMMERCIAL BANKS IN INDONESIA FOR THE PERIOD 2015-2019
Downloads
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE) studi kasus pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2019. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data dalam laporan keuangan yang terdapat pada Bank Umum Syariah di Indonesia dan didapat sampel dari hasil purposive sampling sebanyak 9 Bank Umum Syariah dengan variable bebas yaitu pembiayaan mudharabah (X1) dan pembiayaan musyarakah (X2) serta variabel tetap yaitu Return On Equity (ROE) (Y). Metode penelitian yang digunakan yaitu analisis deskriptif, uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji heteroksiditas, uji multikolinearitas dan uji autokorelasi juga uji hipotesis yang terdiri dari uji statistic t untuk menguji secara terpisah, uji statistic F untuk menguji secara bersama dan koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menjelaskan bahwa secara terpisah, Return On Equity (ROE) tidak dipengaruhi oleh pembiayaan mudharabah maupun pembiayaan musyarakah.. Pada uji secara bersama-sama, Return On Equity (ROE) tidak dipengaruhi oleh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah studi kasus Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2019.
Kata Kunci: pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, return on equity ROE), bank umum syariah.
ABSTRACT
The intention of this research is to reveal whether mudarabah and musharakah financing have an effect on the return on equity (ROE) case studies on Islamic Commercial Banks in Indonesia period 2015-2019. The population in this research is all data in the financial reports contained in Islamic Commercial Banks in Indonesia and obtained samples from the purposive sampling of 9 Islamic Commercial Banks with independent variables, namely mudarabah financing (X1) and musharakah financing (X2) and dependent variable namely return on equity (ROE) (Y). The research method used are analysis of descriptive, test of classic assumption which contains test of normality, heteroxidity test, multicollinearity test and autocorrelation test as well as hypothesis testing which includes t statistical test to test partially, statistical F test to test simultaneously and the coefficient of determination (R2). The results of the research explain that partially, return on equity (ROE) has no effected by mudarabah financing and musharakah financing. In the simultaneous test, return on equity (ROE) has no effected by mudarabah financing and musharakah financing in case study of Islamic Commercial Banks in Indonesia for the 2015-2019 period.
Keywords: Mudarabah financing, musharakah financing, return on equity (ROE), Islamic commercial bank.
REFERENCES
Daulay, P. I. S. (2019). Pengaruh pendapatan bagi hasil pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap return on equity (ROE) Pada PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk. Skripsi tidak dipublikasikan. Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Fatmawati, R. (2016). Analisis pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah dan murabahah terhadap kemampu labaan BPR Syariah Artha Surya Barokah Semarang. Skripsi tidak dipublikasikan. Semarang: Universitas Muhammadiyah Semarang.
Maharani, S. (2019). Pengaruh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap return on equity (ROE) pada bank umum syariah periode 2013-2017. Skripsi tidak dipublikasikan. Ponorogo: Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Mahmudin. (2018). Pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap tingkat return on equity (ROE) pada bank syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. The Asia Pacific Journal of Management, 05(03), 153– 162.
Nalta, S., Wijaya, I., & Al Amin, H. (2018). Pengaruh pembiayaan mudharabah dan musyarakah terhadap return on equity pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia. El-Amwal, 1(2), 23–33.
Nataliawati, R. (2018). Pengaruh rasio produk pembiayaan syariah terhadap return on equity bank umum syariah di Indonesia. Tesis tidak dipublikasikan. Surabaya: Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Ningrum, M. H., Setiono, H., & Dwihandoko, T. H. (2019). Analisis pengaruh pendapatan murabahah, musyarakah, dan ijarah terhadap profitabilitas bank syariah (Studi empiris pada bank syariah periode 2015 - 2018). Skripsi tidak dipublikasikan. Mojokerto: Universitas Islam Majapahit.
Putra, P., & Hasanah, M. (2016). Pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah terhadap profitabilitas 4 bank umum syariah periode 2013-2016. Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 14(2), 140-150. https://doi.org/10.33830/jom.v14i2.159.2018
Rahayu, Y. S., Husaini, A., & Azizah, D. F. (2016). Pengaruh pembiayaan bagi hasil mudharabah dan musyarakah terhadap profitabilitas (Studi pada bank umum syariah yang terdaftar pada bursa efek Indonesia periode 2011-2014 ). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 33(1), 61–68.
Rianti, A. E. (2019). Analisis pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah dan ijarah terhadap tingkat profitabilitas return on equity (ROE) pada PT. Bank Syariah Mandiri periode 2011-2018. Skripsi tidak dipublikasikan. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rianti, F. A., & Elmanizar. (2019). Pengaruh piutang murabahah, pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas bank syariah. Jurnal Pajak, Akuntansi, Sistem Informasi, dan Auditing, 1(1), 58–82.
Sari, D. W., & Anshori, M. Y. (2016). Pengaruh pembiayaan murabahah, istishna, mudharabah, dan musyarakah terhadap profitabilitas (studi pada bank syariah di Indonesia periode Maret 2015 – Agustus 2016). Accounting and Management Journal, 1(1), 1-8. https://doi.org/10.33086/amj.v1i1.68
Wibowo, A., & Sunarto. (2014). Pengaruh pembiayaan mudharabah dan musyarakah terhadap profitabilitas perbankan syariah (studi kasus pada bank pembiayaan rakyat syariah Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2012-2014). Syariah Paper Accounting FEB UMS, 115– 124. Islamiyati, et al/Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 3 Mei 2021: 255-263
- Authors who publish with Jurnal Ekonomi Syariah Teori and Terapan agree to the following terms:
- The journal allows the author(s) to hold the copyright of the article without restrictions.
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions.
- The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY NC SA).
- Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Jurnal Ekonomi Syariah Teori and Terapan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.