NON PERFORMING FINANCING RESTRUCTURING STRATEGY TO MAINTAIN THE FINANCIAL PORTFOLIO OF BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) BRANCH OFFICE JOMBANG
Downloads
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan strategi restrukturisasi dalam upaya penyelamatan pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Jombang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian dan berhubungan langsung dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan data sekunder berasal dari studi kepustakaan seperti buku, jurnal, dan dokumen atau laporan yang telah tersedia. Hasil penelitian yang diperoleh adalah faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di BSI Kantor Cabang Jombang berasal dari faktor internal dan faktor eksternal. Pembiayaan bermasalah tersebut dapat diatasi dengan metode restrukturisasi. Pemberlakuan restrukturisasi pembiayaan terhadap nasabah yang berpotensi bermasalah namun masih memiliki prospek usaha baik akan berdampak positif dalam pemenuhan kewajiban nasabah. Restrukturisasi bertujuan membantu pembiayaan nasabah bermasalah agar mampu memenuhi kredit pinjaman kembali, sehingga pihak bank tidak mengalami kerugian. Kemudian faktor-faktor yang menjadi pendukung dalam pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan berasal dari internal bank yaitu tim penagihan, tim bisnis marketing, dan tim legal. Sedangkan faktor eksternal berasal dari nasabah diantaranya, kemauan dan kesadaran nasabah untuk memenuhi kewajibannya serta sikap kooperatif nasabah untuk melunasi angsuran.
Kata Kunci: Strategi, Bank Syariah, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi.
ABSTRACT
This study aims to determine the implementation of restructuring strategies in an effort to save non performing financing at Bank Syariah Indonesia (BSI) Branch Office Jombang. The method used in this study is descriptive qualitative. Data used in the form of primary data and secondary data. Primary data is data obtained directly from research subject and directly related to the problems studied. While secondary data comes from literature studies such as books, journals, and documents or reports that have been available. The results of the research obtained are the factors that cause the occurrence of non performing financing in BSI Branch Office Jombang derived from internal and external factors. Such non performing financing can be addressed by restructuring methods. The implementation of financing restructuring to potentially problematic customers but still have good business prospects will have a positive impact in fulfilling customer obligations. Restructuring aims to help financing problematic customers in order to meet loan repayments, so that the bank does not suffer losses. Then, the factors that support in the implementation of the financing restructuring comes from the bank's internal team, namely the billing, business marketing team, and legal team. While external factors come customers to fulfill obligations and the cooperative attitude of customers to pay off installments.
Keywords: Strategy, Islamic Bank, Non Performing Financing, Restructuring.
DAFTAR PUSTAKA
Andrianto, & Firmansyah, A. (2019). Manajemen bank syariah (Implementasi teori dan praktek). Surabaya: Qiara Media Partner.
Anggiiya, V. (2020). Analisis kebijakan rescheduling dan restrukturisasi dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah. Skripsi tidak diterbitkan. Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Aunies, R. M. I. F. (2020). Analisis faktor eksternal terhadap pembiayaan bermasalah pada Bank Aceh Syariah. Skripsi tidak diterbitkan. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Aziz, A. (2012). Strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada bank syariah mandiri cabang pembantu Bone. Skripsi tidak diterbitkan. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Candra, D. A. (2019). Analisis mekanisme penyelesaian non-performance financing (NPF) melalui metode restrukturisasi dan dampaknya terhadap kinerja BRI Syariah Ponorogo (Studi kasus BRI syariah kantor cabang pembantu Ponorogo). Skripsi tidak diterbitkan. Ponorogo: Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Christiawan, R. (2020). Hukum pembiayaan usaha. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Djamil, F. (2012). Penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Fitriana, N. M. (2019). Analisis metode penyelesaian pembiayaan bermasalah pada pembiayaan mikro murabahah di bank BRI syariah KC Madiun. Skripsi tidak diterbitkan. Ponorogo: Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Hanifah. (2018). Strategi penyelamatan pembiayaan bermasalah metode restrukturisasi pada pembiayaan mikro di bank syariah mandiri kantor cabang pembantu Purbalingga. Purwokerto: IAIN Purwokerto.
Hendy, H., & Restu, W. (2016). Efektivitas kriteria restrukturisasi dalam meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan. Islaminomic, 7(3), 47–61.
Ibrahim, A., & Rahmawati, A. (2017). Analisis solutif penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah: Kajian pada produk murabahah di bank muamalat Indonesia Banda Aceh. Iqtishadia, 10(1), 76.
Latumaerissa, J. R. (2013). Bank dan lembaga keuangan lain. Jakarta"¯: Salemba Empat.
Rahayu, S. (2020). Implementasi balloon payment pada penyelesaian pembiayaan bermasalah dalam perspektif akad murabahah li al-amir bi al syira (Studi kasus pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Darussalam). Skripsi tidak diterbitkan. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Sadi, M. (2015). Konsep hukum perbakan syariah. Malang: Setara Press.
Silia, A. A. (2019). Penerapan restrukturisasi pada pembiayaan mikro di BRI KC Bengkulu. Bengkulu: Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.
Sugiono. (2011). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wangsawidjaja. (2012). Pembiayaan bank syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Copyright (c) 2021 Evi Ainun Nafi'ah, Bekti Widyianingsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors who publish with Jurnal Ekonomi Syariah Teori and Terapan agree to the following terms:
- The journal allows the author(s) to hold the copyright of the article without restrictions.
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions.
- The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY NC SA).
- Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Jurnal Ekonomi Syariah Teori and Terapan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.