Hubungan Tingkat Pengetahuan terhadap Penggunaan Obat Parasetamol Rasional dalam Swamedikasi
Downloads
Pendahuluan: Obat yang paling umum digunakan untuk pengobatan sendiri yaitu parasetamol. Parasetamol digunakan untuk menghilangkan nyeri ringan sedang dan kondisi demam ringan. Tujuan: Mengetahui hubungan tingkat pengetahuan dengan penggunaan obat parasetamol yang rasional dalam swamedikasi pada mahasiswa Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan pendekatan metode cross sectional dimana pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dan instrumen yang digunakan berupa kuisioner. Mahasiswa yang memiliki tingkat pengetahuan baik tentang obat parasetamol sebesar 70% (61 orang), mahasiswa yang memiliki tingkat pengetahuan cukup tentang obat parasetamol sebesar 26% (23 orang), mahasiswa yang memiliki tingkat pengetahuan kurang tentang obat parasetamol sebesar 4% (3 orang) dan tidak ada mahasiswa yang berpengetahuan tidak baik. Mahasiswa dengan tindakan positif (penggunaan obat parasetamol rasional) sebesar 53% (46 orang) dan mahasiswa dengan tindakan negatif (penggunaan obat parasetamol tidak rasional) sebesar 47% (41 orang). Hasil: Hasil analisis korelasi spearman dengan nilai r hitung lebih besar daripada nilai r tabel (0,301 > 0,213) dan nilai signifikan kurang dari α = 0,05 (0,005 < 0,050) dengan nilai koefisien korelasi 0,301 (30%) menunjukkan bahwa hubungan antar variabel rendah. Kesimpulan: Terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan terhadap penggunaan obat parasetamol rasional dalam swamedikasi pada mahasiswa Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang.
Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Edisi VI. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Badan Pusat Statistik. (2014). Persentase Penduduk yang Mengobati Sendiri Selama Sebulan Terakhir Menurut Provinsi dan Jenis Obat yang Digunakan, 2000-2014.
http:/www.bps.go.id/. Accessed: 24 April 2016.
Badan Pusat Statistik. (2015). Indikator kesehatan 1995-2015.
http://www.bps.go.id/. Accessed: 24 April 2016.
Darsono, L. (2002). Diagnosis dan Terapi Intoksikasi Salisilat dan Parasetamol. Jurnal Kedokteran Maranatha; 2; 30-38.
Departemen Kesehatan RI (Depkes RI). (2007). Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Febryery, L. C. (2012). Evaluasi Hubungan Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta terhadap Tindakan Swamedikasi Acne Vulgaris. Skripsi; Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
Hasan, Iqbal. (2006). Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Jakarta: Bumi Aksara.
Imtiaz, S., Salam, N. A., Kamran. (2013). Conditions, Frequencies, and Sociodemographic Factors Leading Self Medication Practice in Sargodha Area of Punjab Pakistan. Journal of Applied Pharmaceutical Science; 5; 819-826.
Lestari, Y. P. (2014). Swamedikasi Penyakit Maag pada mahasiswa Bidang Kesehatan di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Skripsi; Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
Notoatmodjo, S. (2005). Metodelogi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Suryawati, S. (1997). Menuju Swamedikasi yang Rasional. Jogjakarta: Pusat Studi Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat Universitas Gadjah Mada.
Sweetman, S. C. (2009). Martindale the Complete Drug Reference 36th ed. London: Pharmaceutical Press.
Triton, B. P. (2006). SPSS 1.3.0 Terapan; Riset Statistik Parametrik. Yogyakarta: CV Andi Offset.
WHO. (1998). The Role of the Pharmacist in Self-Care and Self-Medication. Netherlands: WHO.
1. The copyright of this journal belongs to the Editorial Board and Journal Manager with the author's knowledge, while the moral right of the publication belong to the author.
2. The formal legal aspect of journal publication accessibility refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA), which implies that the publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publication (print/electronic) is open access for educational, research, and library purposes. In addition to the objectives mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright infringement