Regional Quarantine Policy Related to Handling Covid-19 Pandemics in Various Countries
Downloads
ABSTRACT
Background: Responding to the COVID-19 pandemic that has attacked Indonesia and the high rate of confirmation cases, the President established Presidential Decree No. 11 of 2020 Regarding Corona Virus Disease Public Health Determination 2019 (COVID-19) in order to reduce the number of cases COVID-19 is positive so the pandemic is over soon.
Aims: The author wants to conduct a regional quarantine policy analysis that has been carried out in several countries in order to overcome the COVID-19 pandemic.
Methods: The method used in writing this article is by analyzing prospective analyzes. In addition to reviewing existing policies, the authors also collected information from the media regarding regional quarantine policies in various countries to suppress and overcome the spread of COVID-19.
Results: Before the policy for regional quarantine in Indonesia was implemented, many other countries had carried out regional quarantine or lockdown to reduce the COVID-19 incidence rate. China became the first country to implement a lockdown and followed by several countries such as Italy, Denmark, Spain, France, the Philippines and many others. Indonesia itself has carried out regional quarantine (PSBB) in several regions such as DKI Jakarta, West Java and East Java.
Conclusion: Many countries have carried out strict regional quarantine and resulted in a decrease in the COVID-19 event curve. This encourages other countries to do the same thing so that the COVID-19 pandemic can soon be overcome so that the people's economy can be stable again
ABSTRAK
Latar belakang: Menyikapi adanya pandemic COVID-19 yang telah menyerang Indonesia dan juga tingginya angka kenaikan kasus konfirmasi, Presiden menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tujuan untuk menekan angka kasus COVID-19 yang positif sehingga pandemic segera berakhir.
Tujuan: Penulis ingin melakukan analisis kebijakan karantina wilayah yang telah dilakukan di beberapa negara dalam rangka mengatasi pandemic COVID-19.
Metode: Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini dengan melakukan telaah dengan analisis yang bersifat prospektif. Selain melakukan telaah kebijakan yang ada, penulis juga mengumpulkan informasi yang berasal dari media terkait kebijakan karantina wilayah di berbagai negara untuk menekan dan mengatasi penyebaran COVID-19.
Hasil: Sebelum diterapkan kebijakan untuk karantina wilayah di Indonesia, telah banyak negara-negara lain yang melakukan karantina wilayah atau lockdown guna menekan angka kejadian COVID-19 terus meningkat. China menjadi negara pertama yang menerapkan lockdown dan diikuti beberapa negara seperti Italia, Denmark, Spanyol, Perancis, Filipina dan masih banyak lainnya. Indonesia sendiri telah melakukan karantina wilayah (PSBB) dibebeapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kesimpulan: Telah banyak negara yang melakukan karantina wilayah secara ketat dan meghasilkan penurunan kurva angka kejadian COVID-19. Hal ini mendorong negara lain untuk melakukan hal yang sama agar pandemic COVID-19 ini segera dapat diatasi sehingga perekonomian masyarakat dapat stabil Kembali.
Citradi, T. (2020) Ini Cara Lockdown Ala China yang Sukses Lawan Wabah Corona.
Dipna Videlia, P. (2020) Beda Lockdown dan Karantina Wilayah di Indonesia Menurut Mahfud MD.
Favila, A. (2020) Duterte Perpanjang Lockdown Filipina Hingga 15 Mei.
Febrian, R. (2020) Pengertian Lockdown dan Negara-negara yang sudah melakukannya.
Kemenkes (2020) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19)', p. 13.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2020) Pemerintah Tetapkan Status
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (2018) ‘Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan'.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (2020) ‘Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease
/COVID-19', 1(1), pp. 022868 A–022846 A.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 (2020) ‘Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)', (031003).
Manafe, D. (2020) PSBB 14 Hari, Efektifkah Turunkan Kasus Covid-19?
Perez, M. (2020) After 40 days in lockdown, Spain prepares for easing in May.
Pratama, E. (2020) Mengapa menetapkan PSBB bukan Karwil?
Setiawan, R. (2020) Mengapa PSBB ala Menkes Terawan Terlalu Birokratis dan persulit Pemda.
Silvestri, M. (2020) Lockdown di Italia Membuahkan Hasil, Kurva Penderita Corona Mulai Menurun.
Wikipedia (2020) COVID-19 pandemic in Denmark.
Media Gizi Kesmas by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing right of the article without restrictions.
2. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA).
3. The Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violations.