Peran Kader Dalam Proses Pemberdayaan Pada Kegiatan Desa Siaga Aktif di Desa Ujung Piring, Kramat, Sembilangan dan Kamal Kabupaten Bangkalan

peran kader Desa Siaga Pemberdayaan

Authors

23 November 2022

Downloads

Latar Belakang: Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus menerus dan berkelanjutan kepada individu, keluarga, atau kelompok yang dapat membantu berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar dan menjadi mau atau mampu melaksanakan apa yang di perkenalkan. Adanya proses pemberdayaan akan membantu peran kader dalam pengembangan Desa Siaga Aktif.

Tujuan: Mengetahui Peran Kader dalam proses pemberdayaan pada kegiatan desa siaga aktif di desa Ujung Piring, Kramat, sembilangan dan desa Kamal Kabupaten Bangkalan.

Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara mendalam.

Hasil: Kader Ujung Piring, Kramat, sembilangan dan desa Kamal dalam menjalankan menjalankan perannya dinilai sudah memenuhi harapan. Dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat kader ujung piring, kramat dan sembilangan masih di dampingi oleh bidan desa, Kader desa kamal dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat sudah tidak didampingi oleh bidan desa.

Kesimpulan: Peran kader  sudah cukup baik, namun dalam melaksanakan kegiatan diperlukan dukungan dari berbagai pihak yaitu bidan desa, petugas promosi kesehatan puskesmas, tokoh masyarakat, kepala desa dan masyarakat desa.

Kata kunci: Peran, Kader, Desa Siaga Aktif, Pemberdayaan