Analysis of Implementation of Doctor's Practice Licensing Policy in 2021: Qualitative Study
![Photo by National Cancer Institute on Unsplash](https://e-journal.unair.ac.id/public/journals/174/submission_54423_52585_coverImage_en_US.png)
Downloads
Latar Belakang: Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran menyatakan bahwa dokter dan dokter gigi yang telah memiliki SIP dan memberikan pelayanan kedokteran atau memberikan konsultasi keahlian dalam hal diminta oleh suatu fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan: Penelitian ini dibatasi pada implementasi kebijakan ijin praktik dokter pada pelayanan kesehatan dengan melihat dari indikator kinerja, sumber daya, kejelasan tujuan, ketepatan dan konsistensi komunikasi, struktur birokrasi, pengaruh social, pengaruh politik, pemahaman tentang kebijakan serta tanggapan terhadap kebijakan sehingga diharapkan memberikan gambaran implementasi kebijakan pembuatan ijin praktik bagi dokter di pelayanann kesehatan sesuai dengan van meter van horn.
Metode: Penelitian ini bersifat deskriptif evaluatif dengan pendekatan kualitatif dan desain penelitian studi kasus.
Hasil: diperoleh 12 orang informan yang berasal dari instansi yang berbeda.Indikator kinerja menunjukkan bahwa perizinan yang dilakukan oleh PTSP membutuhkan waktu yangh lama. Dari sisi sumber daya manusia, hampir semua informan menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara kebutuhan SDM antara sebelum dan pada saat Covid. Indikator komunikasi menunjukkan bahwa terdapat kendala berupa double komunikasi. Indikator kebijakan didapatkan hasil yang sudah dijalankan dengan baik serta tidak ada penolakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan didapatkan hasil bahwa tidak ada pengaruh sosial, ekonomi dan politik dengan implementasi kebijakan saat ini.
Kesimpulan: Indikator kinerja izin praktik dokter Rumah Sakit sudah jelas, Capaian kinerja kebijakan ijin praktik dokter sudah baik, namun dalam pelaksanaan ijin praktik dokter kendala yang dihadapi yaitu kurangnya SDM pelaksana
Baharuddin, M., Lefrandt, R. and Santosa, F. (2017) ‘Tinjauan Etik Regulasi Jam Kerja Dokter di Indonesia', Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 1(1), p. 25. doi: 10.26880/jeki.v1i1.6.
Dora, D. and Sulistiadi, W. (2019) ‘Efektivitas penilaian mandiri evaluasi menuju wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani di kementerian kesehatan dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi', Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 08(03), pp. 142–152. Available at: https://jurnal.ugm.ac.id/jkki/article/view/26480/26740.
Ghony, M. D. and Almanshur, F. (2012) Metodologi penelitian kualitatif, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Harsono, B. (2019) ‘Analisis Kualitas Pelayanan Publik pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Johar Baru Kota Administrasi Jakarta Pusat', Public Administration Journal, 3(1), pp. 20–38.
Hidayatullah, F. and Noer, K. U. (2021) ‘Implementasi Kebijakan Rekrutmen Tenaga Kerja Disabilitas Tunanetra di BUMD DKI Jakarta', DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), pp. 406–422. doi: 10.30596/delegalata.v.
Indiahono, D. (2009) ‘Kebijakan publik berbasis dynamic policy analysis', Yogyakarta: Gava Media.
Kementerian Kesehatan RI (2011) Peraturan Menteri Kesehatan RI No 2052 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018. Indonesia. Available at: https://peraturanpedia.id/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-2052-menkes-per-x-2011/.
Mahendra, K. A. P. and Inayah, S. H. (2019) ‘Tinjauan Yuridis Hubungan Kerjasama Antara Pihak BPJS Kesehatan Dengan Klinik Dr. Maria'. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Martha, E. (2016) Metodologi penelitian kualitatif untuk bidang kesehatan. Rajawali Pers.
Van Meter, D. S. and Van Horn, C. E. (1975) ‘The policy implementation process: A conceptual framework', Administration & society, 6(4), pp. 445–488.
Nengsih, I. A. and Herman (2018) ‘Analisis Prosedur Pelayanan Pengurusan Surat Izin Praktek Dokter di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru', PUBLIKa, 4(1), pp. 154–175.
Puspitasari, E. and Sri Pancawati Martinigsih, R. (2023) ‘Implementation of local government information system: evidence from BPKAD in West Sumbawa Regency', Ijafibs, 11(1), pp. 12–21. Available at: www.ijafibs.pelnus.ac.id.
Republik Indonesia (2009) Undang Undang RI No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Indonesia. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38789/uu-no-44-tahun-2009.
Republik Indonesia (2012) Peraturan Presiden RI No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Indonesia. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/41327/perpres-no-72-tahun-2012.
Republik Indonesia (2014) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, Republik Indonesia. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38770.
Republik Indonesia (2023) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Indonesia. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023.
Rokhmah, N. A. and Anggorowati, A. (2017) ‘Komunikasi Efektif Dalam Praktek Kolaborasi Interprofesi Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan', JHeS (Journal of Health Studies), 1(1), pp. 65–71.
Santos, K. da S. et al. (2020) ‘The use of multiple triangulations as a validation strategy in a qualitative study', Ciencia e Saude Coletiva, 25(2), pp. 655–664. doi: 10.1590/1413-81232020252.12302018.
Sarel, A. and Atmojo, M. E. (2021) ‘Efektivitas Kinerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Publik Di Masa Pandemic Covid-19 (Studi Kasus Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman)', Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 2(2), pp. 53–59. doi: 10.18196/jpk.v2i2.11977.
Strauss, A. and Corbin, J. (2003) ‘Penelitian Kualitatif', Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Copyright (c) 2024 Enny Mar'atus Sholihah, Syahrul Ramadhan, Farhaiza Ramadhania, Andrea Thrisiawan Pradhana
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Media Gizi Kesmas by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing right of the article without restrictions.
2. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA).
3. The Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violations.