Analysis of Implementation of Doctor's Practice Licensing Policy in 2021: Qualitative Study

Implementation Doctor's Practice Permit Basic Service

Authors

30 June 2024
Photo by National Cancer Institute on Unsplash

Downloads

Latar Belakang: Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran menyatakan bahwa dokter dan dokter gigi yang telah memiliki SIP dan memberikan pelayanan kedokteran atau memberikan konsultasi keahlian dalam hal diminta oleh suatu fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan: Penelitian ini dibatasi pada implementasi kebijakan ijin praktik dokter pada pelayanan kesehatan dengan melihat dari indikator kinerja, sumber daya, kejelasan tujuan, ketepatan dan konsistensi komunikasi, struktur birokrasi, pengaruh social, pengaruh politik, pemahaman tentang kebijakan serta tanggapan terhadap kebijakan sehingga diharapkan memberikan gambaran implementasi kebijakan pembuatan ijin praktik bagi dokter di pelayanann kesehatan sesuai dengan van meter van horn.

Metode: Penelitian ini bersifat deskriptif evaluatif dengan pendekatan kualitatif dan desain penelitian studi kasus.

Hasil: diperoleh 12 orang informan yang berasal dari instansi yang berbeda.Indikator kinerja menunjukkan bahwa perizinan yang dilakukan oleh PTSP membutuhkan waktu yangh lama. Dari sisi sumber daya manusia, hampir semua informan menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara kebutuhan SDM antara sebelum dan pada saat Covid. Indikator komunikasi menunjukkan bahwa terdapat kendala berupa double komunikasi. Indikator kebijakan didapatkan hasil yang sudah dijalankan dengan baik serta tidak ada penolakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan didapatkan hasil bahwa tidak ada pengaruh sosial, ekonomi dan politik dengan implementasi kebijakan saat ini.

Kesimpulan: Indikator kinerja izin praktik dokter Rumah Sakit sudah jelas, Capaian kinerja kebijakan ijin praktik dokter sudah baik, namun dalam pelaksanaan ijin praktik dokter kendala yang dihadapi yaitu kurangnya SDM pelaksana