Kedudukan Kreditor yang Tidak Terdaftar Pada Putusan Perdamaian PKPU Dalam Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit

PKPU Putusan Homologasi Kreditor Tidak Terdaftar Perjanjian Perdamaian.

Authors

June 1, 2021

Downloads

This article will examine the position of creditors who are not registered in the peace agreement that has been ratified in filing a bankruptcy statement and the strength of the homologation decision against creditors who are not registered in the peace agreement. The research method used is juridical normative by referring to written legal materials by reviewing secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials relating to bankruptcy and suspension of payment. The results of this study conclude that first, creditors who feel disadvantaged because they are not registered in the peace agreement cannot file a bankruptcy statement. Second, the homologation decision still has legal force against creditors who are not registered in the homologation decision.

Keywords: Suspension Of Obligation For Payment Of Debt; Homologation Decision; Creditors are Not Registered in the Peace Agreement.


Penelitian ini akan membahas mengenai kedudukan kreditor yang tidak terdaftar dalam perjanjian perdamaian yang telah disahkan dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit dan kekuatan putusan homologasi terhadap kreditor yang tidak terdaftar dalam perjanjian perdamaian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan merujuk pada bahan-bahan hukum tertulis dengan mengkaji data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, terhadap kreditor yang merasa dirugikan karena tidak terdaftar dalam perjanjian perdamaian tidak dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit. Kedua, putusan homologasi tetap memiliki kekuatan hukum terhadap kreditor yang tidak terdaftar dalam putusan homologasi.

Kata Kunci: PKPU; Putusan Homologasi; Kreditor Tidak Terdaftar; Perjanjian Perdamaian.