Kapitalisme, Krisis Ekologi, dan Keadilan Intergenerasi: Analisis Kritis atas Problem Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis problem pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia sebagai bagian dari krisis ekologi global dan konsekuensinya terhadap isu keadilan inter-generasi. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode fenomenologi hermeneutik dengan unsur-unsur metodis interpretasi, induksi-deduksi, refleksi, idealisasi, dan heuristika. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terjadinya problem pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang semakin mengarah pada kondisi krisis ekologi tidak hanya disebabkan oleh paradigma pengelolaan yang masih antroposentris, tetapi juga akibat dari ketimpangan akses dan distribusi sumberdaya serta kapital. Pemanfaatan sumberdaya didominasi oleh sekelompok kecil masyarakat yang menguasai kapital dan meminggirkan peran serta masyarakat lokal. Akibatnya terjadi eksploitasi alam oleh manusia yang merupakan turunan dari eksploitasi manusia atas manusia. Kondisi ini tidak saja membahayakan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang. Untuk itu perlu dirumuskan kembali prinsip-prinsip dasar dalam politik pengelolaan lingkungan di Indonesia yang mampu mengantisipasi dua tipe eksploitasi tersebut sehingga mampu mengantisipasi tuntutan keadilan inter-generasi.
Alase, Abayomi. 2017. "The Interpretative Phenomenological Analysis (IPA): A Guide to A Good Qualitative Research Approach”. International Journal of Education and Literacy Studies, Vol. 5 (2): 9-19.
DOI : 10.7575/aiac.ijels.v.5n.2p.9
Bakker, Anton, dan Achmad Charis Zubair. 1990. Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
BNPB. 2018. "Tren Kejadian Bencana 10 Tahun terakhir (2008-2017)”. https://bnpb.cloud/dibi/ diakses pada 12 September 2018.
Fakih, Mansour. 2006. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Insist Press.
Forest Watch Indonesia. 2018. Deforestasi Tanpa Henti: Potret Deforestasi di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Bogor Indonesia.
Gorz, Andre. 2011. Anarki Kapitalisme. Yogyakarta: Resist Book.
Hidayat, Herman. 2011. Politik Lingkungan : Pengelolaan Hutan Masa Orde Baru dan Reformasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Homer-Dixon dkk. 1994. "Environmental Scarcities and Violent Conflict : Evidence from Cases”. International Security Vol.19 (1): 5-40.
Keraf, A. Sonny. 2005. Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Maimunah, Siti. 7 November 2018. "Rezim Ekstraksi, Oligarki, dan Lubang Tambang”. https://www.mongabay.co.id/2018/11/07 diakses pada 10 Agustus 2019
Meadows, Donella H. et.al. 1972. The Limits to Growth. New York: Universe Books.
Partridge, Ernest. 2003. "Future Generation”. The Environmental Ethics and Policy Book. Canada: Wadsworth.
Radfords, Tim. 30 September 2011. "Silent Spring by Rachel Carson review”.
https://www.theguardian.com/science/2011/sep/30/silent-spring-rachel-carson-review diakses pada 12 Juli 2019
Rawls, John. 1971. A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.
Rostow, W.W. 1959. "The Stages of Economic Growth”.The Economic History Review New Series Vol.12 (1): 1-16, Blackwell Publishing on behalf of The Economic History Society.
Utami, Rani, dkk. 2017. "Dampak Ekonomi dan Lingkungan Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit (Studi Kasus: Desa Penyabungan Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi)”. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia Vol.22 (2): 115-126.
Walhi. 2018. "Tinjauan Lingkungan Hidup 2018” dalam https://walhi.or.id/wp-content/uploads/2018/12/Layout_Tinjauan-Lingkungan-2018.pdf diakses pada 19 Juli 2019.
Weiss, Edith Brown. 1992. "In Fairness to Future Generations and Sustainable Development.” American University International Law Review Vol. 8 (1): 19-26.
Van De Veer, Donald, and Pierce, Christine. 2003. The Environmental Ethics and Policy Book.. Canada: Wadsworth.
Zalta, Edward N. ed. 9 Mei 2018. Auguste Comte. https://plato.stanford.edu/archives/sum2018/entries/comte/ diakses pada 8 Juli 2019.
Mozaik Humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Both authors and Mozaik Humaniora agree with the following attribution of journal:
1. Copyright of this journal is possession of Author, by the knowledge of the Editorial Board and Journal Manager, while the moral right of the publication belongs to the author.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.