PEMBATASAN UPAYA HUKUM PERKARA PERDATA GUNA MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN
Downloads
Downloads
Buku
J. Van Khan dan J. H Beekuis, Pengantar Ilmu Hukum (Cetakan X, Pembangnan Ghaia Indonesia 1983).
Lembaga Kajian & Advokasi untuk Independensi Peradilan (LelP), ‘Pembatasan Perkara: Strategi Mendorong Peradilan Cepat, Murah, Efisien Dan Berkualitas'.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian Dan Putusan Pengadilan (2008).
Mahkamah Agung dan Japan International Cooperation Agency,[et.,al.], Buku Komentar Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi Di Pengadilan (Mahkamah Agung 20008).
””, Buku Tanya Dan Jawab Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi Di Pengadilan (Mahkamah Agung 2008).
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Balai Pustaka 1989).
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3316).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3327).
Undang-undang nomor 5 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4359).
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4958).
Undang-Undang no. 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076).
Undang-Undang Nomor 49 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5077).
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Permohonan Kasasi Perkara Perdata Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Formal.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.