PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK

Penulis

May 11, 2011

Hampir dapat dipastikan bahwa dalam dunia hukum bisnis di abad mendatang akan merupakan abad kontrak. Untuk menunjang kegiatan-kegiatan bisnis atau transaksi-transaksi dagang yang semakin modern dan mengglobal tersebut, peranan hukum kontrak sangat diperlukan. Kontrak yang dibuat pun semakin berkembang, klausul-kalusul yang dimuat dalam kontrak tersebut disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan transaksi. Terdapat keterkaitan yang erat antara perluasan pasar dengan kebebasan berkontrak, pihak yang lebih memiliki kekuatan pasar mempunyai bargaining position yang lebih tinggi untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak yang lemah.

Kata Kunci: Kontrak, Kebebasan Berkontrak, Para pihak dalam Kontrak