EKSISTENSI PERATURAN DESA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Unduhan
Era otonomi daerah dalam dinamika demokrasi sekarang ini menuntut adanya partisipasi masyarakat, tidak terkecuali masyarakat desa dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional. Oleh karena itu diperlukan regulasi di tingkat daerah termasuk regulasi di desa. Desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum Negara bangsa ini terbentuk, desa merupakan daerah dengan karakter yang unik, yang dapat menyelengarakan fungsi pemerintahan dan memiliki tradisi yang berbeda antara satu dengan yang lain. Akan tetapi dalam konteks kekinian telah terjadi pergeseran otonomi di desa, dimana sekarang desa tidak lagi memiliki hak otonomi. Dalam pemerintahan desa, terdapat regulasi untuk menjalankan pemerintahan desa berdasarkan wewenang yang dimiliki desa yaitu peraturan desa. Namun karena telah terjadi pergeseran otonomi desa, peraturan desa dalam perkembangannya hanya merupakan penjabaran lebih lanjut peraturan yang lebih tinggi bukan untuk menjalankan otonomi.
Kata Kunci: Peraturan Desa, Pemerintahan Desa, Otonomi.