PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA OPERATOR SELULER ATAS ADANYA SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) SPAM

Penulis

October 4, 2011

Pentingnya alat komunikasi sebagai kebutuhan untuk mengakses informasi dalam kehidupan sosial mengakibatkan menjamurnya penggunaan alat komunikasi telepon seluler. Untuk memudahkan pengaksesan serta pertukaran informasi antar sesame pengguna telepon seluler, maka operator seluler sebagai penyedia jasa layanan operator telah menyediakan berbagai macam fitur bagi pengguna telepon seluler. Bahkan saat ini telah banyak beredar telepon seluler yang dilengkapi dengan fitur-fitur canggih. Mulai dari layanan Short Message Service ( SMS) , Browsing, Chatting dan lain sebagainya. Namun fitur-fitur tersebut disalahgunakan dengan adanya SMS Spam yang dikirimkan ke telepon seluler para pengguna sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan. Timbul permasalahan yang berkaitan dengan SMS Spam tersebut.

Kata kunci: informasi, telepon seluler, pengguna layanan telepon seluler, konsumen, operator seluler, SMS Spam, SMS Broadcast, Perlindungan konsumen, Tanggung gugat