Pengadaan Elektronik dan Reformasi Administrasi: Studi Kasus di Korea Selatan, Indonesia, dan India

Pengadaan Elektronik Reformasi Administrasi Korupsi Studi Komparasi

Authors

  • Wahyu Mahendra
    mahendra.wahyu@gmail.com
    Department of Public Administration, Universitas Indonesia
  • Syifa Amania Afra Department of Public Administration, Universitas Indonesia
December 25, 2022

Downloads

Pengadaan publik diperlukan di semua fungsi pemerintahan dan semua sektor, sehingga kesadaran pemerintah akan peran penting pengadaan meningkat di berbagai negara. Baik pemerintah di negara maju maupun berkembang mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk kebijakan pengadaan publik. Di sisi lain, sektor pengadaan menjadi rentan terhadap korupsi. e-procurement merupakan inovasi yang telah digagas oleh berbagai negara untuk mengurangi korupsi. Penerapan e-procurement di berbagai negara dipercaya mampu mengurangi korupsi sehingga dapat mengakselerasi reformasi administrasi di masing-masing negara tersebut. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk membandingkan penerapan e-procurement di Korea Selatan, India, dan Indonesia dalam kerangka reformasi administrasi. Artikel ini menggunakan pendekatan konstruktif dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara desk research terhadap literatur, dokumen kebijakan, peraturan, dan dokumen lain yang relevan. Penggunaan data yang ada dirangkum dan disusun untuk meningkatkan efektivitas penelitian secara keseluruhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-procurement di Korea Selatan, India, dan Indonesia merupakan bagian dari reformasi administrasi yang menghasilkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, serta aksesibilitas dan pemerataan. Temuan utama artikel ini menunjukkan bahwa faktor yang memengaruhi Reformasi e-procurement di Korea Selatan, Indonesia, dan India adalah karena adanya akuntabilitas dan integritas, munculnya dukungan donor untuk negara berkembang yang melakukan reformasi administrasi publik, dan sistem ekonomi politik yang mampu menekan praktik "rent seeker” dalam proses pengadaan. Kisah sukses Korea Selatan dalam mengimplementasikan KONEPS dapat menjadi contoh bagi Indonesia dan India.