Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Rptka) Sebagai Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Downloads
Dalam rangka bepartisipasi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah terus berupaya memperbaiki dan menyederhanakan birokrasi untuk meningkatkan investasi yang salah satunya dengan cara mengganti peraturan terkait Tenaga Kerja Asing. Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 menuai kontroversi. Dengan menghilangkan beberapa syarat masuknya Tenaga Kerja Asing di Indonesia dianggap dapat mengancam lapangan pekerjaan untuk Tenaga Kerja Indonesia yang salah satunya adalah Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 menghilangkan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing dari syarat wajib Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia dan hanya wajib
memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan oleh perusahaan dan tidak perlu persetujuan dari Kementrian. Apabila tidak ada campur tangan langsung dari pemerintah dalam mengendalikan jumlah TKA yang bekerja di Indonesia, maka sektor ekonomi di Indonesia terancam akan dikuasai oleh pihak-pihak swasta yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Hal ini tentunya bertententangan dengan tujuan MEA pada awalnya yaitu untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi di ASEAN.
Buku
Moch.Faisal,Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Industrial Di I n d o n e s i a (Mandar Maju 2009).
Peter Mahmud Marzuki , An Introduction to Indonesian Law (Setara Press 2011).
Philipus M. Hadjon, Argumentasi Hukum (Gadjah Mada University 2005).
Philipus M.Hadjon.,Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Gadjah Mada
University Press1999).
Indrati,Maria Farida,Ilmu Perundang-Undangan (Kanisius 2007).
Moeljatno,Asas-Aasas Hukum Pidana (Rineka Cipta 2008).
Lanny Ramli,Hukum Ketenagakerjaan (Airlangga University Press 2008).
Tatik Sri Djatmiati,Buku Ajar Hukum Perizinan (2012).
Jurnal
Warhan Wirasto Suhaidi. ‘Pelaksanaan Pengawasan Warga Negara Asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Berdasarkan UUNO.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian'(2016) 24 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Utara.
Tesis
Sri Wahju Andjani,'Perizinan Tenaga Kerja Asing Dan Implementasinya di Indonesia'Tesis,(2003).[36].
Laman
Tri Jata Ayu Pramesti,'Hierarki Perundang-Undangan di Indonesia'(Hukum Online 2018)accesed 12 November 2018.
Andri Donnal Putra,'Ini data TKA di Indonesia dan Perbandingan dengan TKI di Luar Negeri'(Kompas 2015), www.kompas.com>accessed 23 April 2018.
Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 8).
Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4356 ).
Undang-undangNomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234).
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 162).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran NegaraTahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5216).
Keputusan Menteri Nomor 228 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4356).