Perjanjian Tertutup dan Penguasaan Pasar Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Perkara Putusan 22/KPPU-I/2016)
Downloads
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan umum serta tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Penelitian ini sendiri merupakan bentuk keresahan penulis karena maraknya pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larang Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa dari Putusan Perkara 22/KPPU-I/2016 atas tindakan anti monopoli yang dilakukan oleh PT. Tirta Investama yang bekerja sama dengan PT. Balina Agung Perkasa serta menganalisa bentuk pelanggaran yang dilakukan. Jenis penelitian yang diguakan adalah yuridis normatif yang disetai dengan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendektan konsep (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa analisis hukum Putusan Perkara 22/KPPU-I/2016 yang dinyatakan bahwa PT. Tirta Investama dan PT. Balina Agung Perkasa dinyatakan melanggar Pasal 15 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan diwajibkan menggantirugi sesuai dengan asas kelayakan dan kepatutan.
Buku
Andi Fahmi Lubis, et.al., Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks (GTZ 2009).
Widjojo Nitisastro, Pengalaman Pembangunan Indonesia: Kumpulan Tulisan dan Uraian (Buku Kompas 2010).
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum (Rajagrafindo Persada 2014).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Penerbit Universitas Indonesia Press, 1986).
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum dalam Praktek (Sinar Grafika 2002).
Mukti Fajardan Achmad Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris (Pustaka Pelajar 2009).
B.N. Maribun, Kamus Manajemen (Pustaka Sinar Harapan 2013).
Arie Siswanto, Hukum Persaingan Usaha (Ghalia Indonesia 2012).
Ningrum Natasya Sirait, Ikhtisar Ketentuan Persaingan Usaha (Gramedia 2010).
Budi Kagramanto, Mengenal Hukum Persaingan Usaha (Laras 2010).
Ahmad Miru, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak (Rajawali Press 2010).
Bambang Prishardoyo, Agus Trimarwanto, dan Shodiqin, Pelajaran Ekonomi, (Grasindo, n.d.).
Jurnal
Rai Manli, Hazar Kusmayan, dan Anita Afriana, ‘Problemaka Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Rangka Menciptakan Kepasan Hukum', (2016) Volume 3 Nomor 1 PJIH.
Perundang-undangan
Peraturan KPPU No. 5/2011 tentang Pedoman Pasal 15 (Perjanjian Tertutup) Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.