Model Pemilihan Umum Serentak Nasional Pasca Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019
Downloads
Artikel ini berjudul "Model Pemilihan Umum Serentak Nasional Pasca Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019”, metode penulisan yang digunakan bersifat normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan model Pemilihan Umum alternatif pada Pemilihan Umum serentak nasional yang akan datang. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dapat disimpulkan model Pemilihan Umum serentak yang dapat menjadi alternatif untuk Pemilihan Umum serentak selanjutnya adalah Pemilihan Umum serentak yang membedakan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak di tingkat lokal untuk memilih memilih Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Umum di tingkat nasional untuk memilih memilih Presiden, DPR, dan DPD dengan disertai jeda waktu selama 24-30 bulan antara Pemilihan Umum di tingkat nasional dan Pemilihan Umum di tingkat lokal.
Buku
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (RajaGrafindo Persada 2010).
Ni'matul Huda, Desain Pemilihan Umum Serentak 2019 Dalam Hegemoni Partai Politik (Pustaka Belajar 2019).
Syamsuddin Haris, Pemilihan Umum Nasional Serentak 2019 (Pustaka Belajar 2016).
Jurnal
Nur Rohim Yunus, ‘Coattail Effect Pada Ajang Pemilihan Umum Presiden 2019', (2018), 2 Jurnal Adalah Buletin Hukum dan Keadilan.
Wahyu Widodo, ‘Pelaksanaan Pemilihan Umum Seretak Ditinjau Dari Prespektif Politik Dan Hukum' (2018), 1 Jurnal Meta-Yuridis.
Laman
Ady Thea DA, ‘Dilema Sistem Pemilihan Umum Serentak', Hukum Online, 2019, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cdef3179f31b/dilema-sistem-Pemilihan Umum-serentak/, diakses pada tanggal 23 November 2019
Aida Martillah, ‘Membedah Putusan MK Soal Pemilihan Umum Serentak', Hukum Online,2019, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ce3aaff452a7/membedah-putusan-mk-soal-Pemilihan Umum-serentak/, diakses pada 30 November 2019.
Khadijah Nur Azizah, ‘Kelelahan Dan Kaitannya Dengan Kematian Mendadak Petugas KPPS', Detik News, 2019, https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4548216/kelelahan-dan-kaitannya-dengan-kematian-mendadak-petugas-kpps. diakses pada tanggal 13 Agustus 2019.
Sandro Gatra, ‘Data Kemenkes: 527 Petugas KPPS Meninggal, 11.239 Orang Sakit', Kompas News, 2019, https://nasional.kompas.com/read/2019/05/16/17073701/data-kemenkes-527-petugas-kpps-meninggal-11239-orang-sakit?page=all, diakses pada tanggal 22 Okotober 2019.
‘Pecah Rekor PDIP Dan Berkah Efek Jokowi Di Pemilihan Umum 2019', CNN Indonesia, 2019, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190521143515-32-396903/pecah-rekor-pdip-dan-berkah-efek-jokowi-di-Pemilihan Umum-2019, diakses pada tanggal 28 November 2019.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945