Kebijakan Penegakan Hukum Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Studi Urgensi Pengesahan RUU PKS

Kekerasan RUU PKS Gender Online.

Authors

January 31, 2022

Downloads

Abstract
Online-Based Gender Violence (OBGV) is increasing every year along with the development of increasingly advanced technology. Handling OBGV cases by using Law no. 35 of 2014 concerning child protection and/or Law no. 44 of 2008 concerning Pornography and/or Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) is considered inadequate. This article examines the OBGV arrangement in Indonesian positive law and whether the OBGV is one of the urgency factors for the ratification of the PKS Bill. This article research uses a normative juridical research method with a statutory and qualitative approach. This study concludes that the use of Law no. 35 of 2014, Law no. 44 of 2008, and Law no. 11 of 2008 in handling OBGV cases is considered to have multiple interpretations in its application and often victims can be made suspects. Therefore, OBGV can be one of the urgency factors for the ratification of the PKS Bill so that it can avoid legal uncertainty and injustice for victims of Online Gender-Based Violence.
Keywords: Violence; PKS Bill; Gender; Online.

Abstrak
Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO) semakin meningkat setiap tahunnya seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Penanganan kasus KBGO dengan menggunakan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan/atau UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai belum memadai. Artikel ini mengkaji pengaturan KBGO dalam hukum positif Indonesia serta apakah KBGO menjadi salah satu faktor urgensinya pengesahan RUU PKS. Penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 44 Tahun 2008 , dan UU No. 11 Tahun 2008 dalam penanganan kasus KBGO dinilai menimbulkan multitafsir dalam penerapannya dan seringkali korban dapat dijadikan tersangka. Oleh karena itu, KBGO dapat menjadi salah satu faktor urgensi pengesahan RUU PKS sehingga bisa menghindari ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi korban Kekerasan Berbasis Gender Online.
Kata Kunci: Kekerasan; RUU PKS; Gender; Online.