TEKNIK MITIGASI RISIKO PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH (PPR) SYARIAH PADA DEVELOPER PROPERTI SYARIAH

Authors

  • Nur Sa'diyah
    sadiyahhnr@gmail.com
    Departemen Ekonomi Syariah - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Airlangga
  • Noven Suprayogi Departemen Ekonomi Syariah - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Airlangga
January 17, 2020

Downloads

The purpose of this study is to find out the technique of risk mitigation in home ownership financing (PPR) conducted by PT Indo Tata Graha. This study uses qualitative approach with descriptive case study strategy. The data in this study were obtained through primary data in the form of interviews and secondary data in the form of documentation. The results of this study indicate that the risk of home ownership financing (PPR) consists of risks of cancel, default risk, risk of miss manage and the risk of delays in the delivery of goods). To minimize the occurrence of losses and impacts due to risk, Sharia Property Developer has risk mitigation carried out which is divided into two stages, namely before the occurrence of risk and after the occurrence of risk.

Keywords: house ownership financing (PPR), PT Indo Tata Graha, risk in house ownership financing, risk mitigation of sharia property developer



REFFERENCES

Aditya, Oka dan Prima Naomi. 2017. Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan dan Nilai Perusahaan di Sektor Konstruksi dan Properti. Jurnal Bisnis dan Manajemen 7 (2), 167 – 180.

Alijoyo, Antonius. 2006. Enterprise Risk Management : Pendekatan Praktis. Jakarta : Ray Indonesia.

Amir, Kurniati. (2017). Peran Agunan Dalam Penyelesaian Pembiayaan Mikro Bermasalah. Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan.

Arikunto, Suharsimi. 2003. Manajemen Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta.

Badan Pusat Statistik. (2015).

Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia No.13/14/2011 tentang Penanganan Pembiayaan Bermasalah.

Bank Indonesia. 2012. Surat Edaran Bank Indonesia No.14/33/DPbS tanggal 27 November 2012 Perihal Penerapan Kebijakan produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah dan Pembiayaan Kendaraan Bermotor bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Dorian, Lisa. 2011. Understanding Risk Mitigation. Industry Insight: A Newsletter for CAs in Industry. Publish by the Institute of Chartered Accountants of British Columbia.

Firrizqi, Alfinia. 2018. Manajemen Risiko Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Non Bank oleh Developer (Studi Kasus: Sabrina Azzura Bekasi). Skripsi. Universitas Airlangga.

https://tafsirq.com/31-luqman/ayat-34#tafsir-quraish-shihab (diakses pada 5 Februari 2019).

Idris, Munadi. 2014. Implementasi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah Studi Kasus Pada Griya Ar-Roya Di Kota Makassar. Tesis. Pascasarjana UIN Makassar.

Ismail. 2010. Manajemen Perbankan dari Teori Menuju Aplikasi.Jakarta : Kencana.

Khan, Tariqullah and Habis Ahmed. (2008). Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.

Kountur, Ronny. 2008. Mudah Memahami Manajemen Risiko Perusahaan. Jakarta:PPM.

Lestari. 2014. Risiko Pembiayaan Dalam Akad Istishna Pada Bank Umum Syariah,  Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari'ah, 2 (1).

Nawawi. 1990. Metode PenelitianBidang Sosial. UGM Press.

Rustam, B. R. 2013. Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta : Lentera Hati 2.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan Pasal 1 ayat 2.


Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >>