Pengetahuan tentang Legalitas Obat dan Tindakan Pembelian Obat secara Online untuk COVID-19
Downloads
Sejak pandemi COVID-19, sebagian besar masyarakat memiliki atensi lebih besar terhadap permasalahan kesehatan termasuk pembelian obat-obatan yang pada era 4.0 ini banyak dilakukan secara daring dimana dapat menjadi celah bagi peredaran obat ilegal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui profil pengetahuan tentang legalitas obat, tindakan responden dalam pembelian obat secara online untuk COVID-19 serta korelasi antara tingkat pengetahuan dengan tindakan responden dalam pembelian obat online untuk COVID-19. Pengambilan data dilakukan dengan instrumen kuesioner yang disebarkan secara daring pada bulan Oktober 2021 dengan kriteria inklusi responden berusia 17-55 tahun dan pernah membeli obat untuk COVID-19 secara online . Pemilihan sampel dilakukan secara accidental sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden (73,45%) memiliki tingkat pengetahuan sedang terkait legalitas obat. Sebanyak 85% responden telah melakukan pengecekan legalitas obat sebelum pembelian obat secara online dengan 12,4% diantaranya melakukan pengecekan dengan mengecek merek dan tanggal kadaluarsa. Berdasarkan uji korelasi yang dilakukan, penelitian kami menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara pengetahuan dan tindakan pengecekan legalitas obat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait legalitas obat.
Al Amin, M. and Juniati, D. (2017) ‘Klasifikasi Kelompok Umur Manusia Berdasarkan Analisis Dimensi Fraktal Box Counting dari Citra Wajah dengan Deteksi Tepi Canny.', Mathunesa: Jurnal Ilmiah Matematika, 2(6), pp. 33-42.
BPOM RI (2020) Minimalisir Potensi Penyalahgunaan Obat Daring, Badan POM Gelar Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 viewed 19 September 2021. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/19059/Minimalisir-Potensi-Penyalahgunaan-Obat-Daring--Badan-POM-Gelar-Sosialisasi-Peraturan-Nomor-8-Tahun-2020.html.
BPOM RI (2017) Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat.
BPOM RI (2020) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring.
BPOM RI (2020) Peraturan Badan Pengawas Obat dan makanan Nomor 9 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024.
BPOM RI (2021) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat.
Badan Pusat Statistik (2020) Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19. Jakarta: BPS RI.
CNN Indonesia (2020) BPOM Temukan Obat Ilegal Terkait COVID Dijual Online viewed 6 Oktober 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200925175729-20-551091/bpom-temukan-obat-ilegal-terkait-COVID-dijual-online.
Dharma, K. K. (2015) Metodologi Penelitian Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Hasrawati, R. (2021) Hubungan Pengetahuan, Sikap dengan Perilaku Tenaga Kefarmasian Terkait Obat Palsu di Apotek Kota Semarang. Skripsi. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung.
Hijawati (2020) ‘Peredaran Obat Illegal Ditinjau dari Hukum Perlindungan Konsumen.', Solusi, 18(3), pp. 394-406.
Mahadewi, K. J. (2021) ‘Kebijakan Pelaksanaan PPKM Darurat Untuk Penanganan COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.', Jurnal Program Studi Magister Hukum, 9(10), pp. 1879-1895. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i10.p13.
Pakpahan, M., Siregar, D., Susilawaty, A., Tasnim, T., Ramdany, R., Manurung, E.I., Sianturi, E., Tompunu, M.R.G., Sitanggang, Y.F. and Maisyarah, M. (2021) Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Yayasan Kita Menulis.
Putri, N. W. and Rahmah, S. P. (2020) ‘Edukasi Kesehatan untuk Isolasi Mandiri dalam Upaya Penanganan COVID-19 di Kanagarian Koto Baru, Kabupaten Solok.', Jurnal Abdidas, 1(6), pp. 547-553. doi: https://doi.org/10.31004/abdidas.v1i6.124
Siyoto, S. and Sodik, M. A. (2015) Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Supardi, S., Hendarwan, H., and Susyanty, A. L. (2019) ‘Kajian Kebijakan tentang Informasi dan Pelayanan Obat yang Mendukung Pengobatan Sendiri di Masyarakat.', Media Litbangkes, 29(2), pp. 161-170. doi: https://doi.org/10.22435/mpk.v29i2.481.
Yuningsih, R. (2021) ‘Pelindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Peredaran Obat dan Makanan Daring.', Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 12(1), pp. 47-6. doi: 10.46807/aspirasi.v12i1.2020.
Copyright (c) 2023 Jurnal Farmasi Komunitas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
In order to be accepted and published by JFK, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to these following terms:
1. Copyright of the article is transferred to the journal (JFK), by the knowledge of the author, whilst the moral right of the publication belongs to the author. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints). JFK maintain the publishing rights to the published articles.
2. The formal legal aspect of journal publication accessibility refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA), which implies that the publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publication (print/electronic) is open access for educational, research, and library purposes. In addition to the objectives mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright infringement
The Copyright Transfer Agreement Form can be downloaded ON THIS FORM.
Jurnal Farmasi Komunitas (JFK) by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.