Peran Pustakawan untuk Menarik Minat Baca di Perpustakaan Umum Kecamatan Semanding - Tuban
Downloads
Perpustakaan adalah sebuah tempat atau wadah yang memberikan informasi kepada pelanggan atau pengguna perpustakaan. Dalam hal ini yang menjadi tempat penelitian yang dilakukan peneliti adalah perpustakaan umum kecamatan Semanding yang bertujuan untuk mengetahui peran pustakawan dalam meningkatkan minat baca di daerah Semanding ini. Dengan didirikannya perpustakaan yang masih dibilang sangat baru ini dapat memberikan dampak positif pada masyarakat sekitarnya. Hasil dari penelitian ini bahwa peran pustakawan di perpustakaan umum kecamatan Semanding telah melakukan inovasi dengan mengadakan lomba-lomba untuk menarik minat anak untuk datang ke perpustakaan. Serta minat baca yang ada di perpustakaan umum kecamatan Semanding ini masih rendah karena koleksinya masih kurang mendukung pembelajaran anak sekolah. Saran peneliti untuk perpustakaan umum ini dikembangkan lagi koleksinya agar lebih lengkap, pustakawan yang ada harus lebih kreatif untuk menarik minat baca di masyarakat sekitar Semanding dan pustakawan hendaknya memberikan rasa nyaman serta mengatur koleksinya agar pengguna perpustakaan tidak kesulitan dalam mencari bahan pustaka.
Prof. Dr. Tampubolon. 1993. Mengembangkan Minat Dan Kebiasaan Membaca Pada Anak, cetakan 1. Bandung: Angkasa.
Hariyanti, Dessy. Pembinaan minat baca.2016. Probolinggo: Diklat kepala perpustakaan probolinggo 7-13 April 2016.
Basuki, Sulistyo. Pengantar Ilmu perpustakaan.2014.(Edisi 1, cetakan 8). Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka
Juhaeri. Kompetensi dan Etika Profesi Pustakawan. 2016. Probolinggo: Diklat kepala perpustakaan probolinggo 7-13 April 2016.
Suwarno, Wiji. 2014. Dasar – dasar ilmu perpustakaan, cetakan 4. Jogjakarta: Ar-ruzzz Media.
Sumiati, Opong. 2014. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah (Edisi 1 Cetakan 1). Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Survey UNESCO, http:// kominfo.belitungkab. go.id/2017/04/26/survey-unesco-minat-baca-orang-Indonesia-terpuruk/,di akses 14 November 2019
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution- NonCommercial-ShareAlike: CC BY-NC-SA