EVALUASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) DI BANYUWANGI

SPP-IRT IRTP Nomor P-IRT Keamanan Pangan

Authors

  • Fatma Nur Ardiati
    fatma.nur.ardiati-2015@fkm.unair.ac.id
    Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi
  • Septa Indra Puspikawati Departemen Gizi Kesehatan, Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat PSDKU UNAIR di Banyuwangi
November 22, 2019

Downloads

Hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan. Demi menjaga keamanan pangan, setiap makanan dan minuman yang diedarkan harus mendapat izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui evaluasi pelaksanaan SPP-IRT pada industri rumah tangga pangan di Banyuwangi dengan Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional yang berpedoman pada Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Ada 4 tahap dalam pemberian sertifikat produksi PIRT. Pada tahap ketiga yaitu pemeriksaan sarana produksi PIRT, dilakukan observasi pada 15 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Banyuwangi bersama dengan petugas pangan Dinas Kesehatan Banyuwangi. Penelitian ini juga dilakukan dengan indept interview kepada 2 orang petugas pengawas pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan SPP-IRT di Banyuwangi sudah baik. Pertama, penerimaan pengajuan permohonan SPP-IRT di Banyuwangi sudah sesuai. Kedua, penyuluhan keamanan pangan sudah sesuai. Ketiga, pemeriksaan sarana produksi PIRT sudah sesuai; dan keempat, pemberian Nomor P-IRT sudah sesuai. Secara keseluruhan, pelaksanaan sertifikasi produksi pangan bagi industri rumah tangga di Banyuwangi sudah sesuai dengan Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.