EVALUASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) DI BANYUWANGI
Downloads
Hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan. Demi menjaga keamanan pangan, setiap makanan dan minuman yang diedarkan harus mendapat izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui evaluasi pelaksanaan SPP-IRT pada industri rumah tangga pangan di Banyuwangi dengan Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional yang berpedoman pada Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Ada 4 tahap dalam pemberian sertifikat produksi PIRT. Pada tahap ketiga yaitu pemeriksaan sarana produksi PIRT, dilakukan observasi pada 15 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Banyuwangi bersama dengan petugas pangan Dinas Kesehatan Banyuwangi. Penelitian ini juga dilakukan dengan indept interview kepada 2 orang petugas pengawas pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan SPP-IRT di Banyuwangi sudah baik. Pertama, penerimaan pengajuan permohonan SPP-IRT di Banyuwangi sudah sesuai. Kedua, penyuluhan keamanan pangan sudah sesuai. Ketiga, pemeriksaan sarana produksi PIRT sudah sesuai; dan keempat, pemberian Nomor P-IRT sudah sesuai. Secara keseluruhan, pelaksanaan sertifikasi produksi pangan bagi industri rumah tangga di Banyuwangi sudah sesuai dengan Perka BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. 2017. Profil Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016. Diakses dari : http://www.depkes.go.id/resources/download/profil/PROFIL_KAB_KOTA_2016/3510_Jatim_Kab_BANYUWANGI_2016.pdf.
Dinkes Jatim. 2016. Profil Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2016. Diakses dari: http://www.depkes.go.id/resources/download/profil/PROFIL_KES_PROVINSI_2016/15_Jatim_2016.pdf.
Ericko, M. Z. 2016. Evaluasi Kebijakan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (Studi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung). (Skripsi, Universitas Lampung).Diakses darit: http://digilib.unila.ac.id/23943/.
Hermanu, B. 2014. Studi implementasi izin edar produk pangan industri rumah tangga (pirt) dalam mewujudkan keamanan pangan yang optimal di kota semarang, Hukum dan Dinamika masyarakat. doi: http://dx.doi.org/10.36356/hdm.v11i2.348.
Imtiyaz, A. H. 2016. Analisis Nomor P-IRT pada Label Pangan Produksi IRTP di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. (Skripsi. Universitas Jember).Diakses dari: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79561.
Kementrian Kesehatan RI. 2017. Profil Kesehatan Indonesia 2016. Diakses dari: http://www.pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/ Profil-Kesehatan-Indonesia-2016.pdf.
Kepala BPOM. 2012. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Diakses dari: http://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2012/Perka_BPOM_No_HK.03.1.23.04.12.2205_Tahun_2012_tentang_Sertifikasi_Pangan_IRT.pdf.
Kepala BPOM. 2012. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Diakses dari: https://www.google.com/http:jdih.pom.go.id/showpdf.
Pradita.A, R. 2013. Implementasi Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Dalam Proses Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jurnal Ilmiah Universitas Brawijaya. Diakses dari: http://download.portalgaruda.org/article.php?article=187995&val=6466&title=.
Purba, D. F., Nuraida, L. dan Koswara, S. 2014. Efektivitas Program Peningkatan Mutu Dan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (Irtp) Di Kabupaten Cianjur', Jurnal Standardisasi, 16(2), pp. 103–112. doi: 10.31153/js.v16i2.172.
Sparringa, R. A. 2016. Laporan Tahunan Badan POM 2015. Diakses dari: http://www.pom.go.id/ppid/2016/kelengkapan/laptah2015.pdf.
UU RI. 2009. UU RI No 36 Tentang Kesehatan, UU RI No 36 2009.
WHO. 2005. Penyakit Bawaan Makanan Fokus Pendidikan Kesehatan. Diakses dari: http://apps.who.int/iris/bitstream/10665/42428/3/9794487074_chapter1_ind.pdf.
Copyright of the article is transferred to the journal, by the knowledge of the author, whilst the moral right of the publication belongs to the author. In order to be accepted and published by JPH RECODE, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to these following terms:
The copyright of accepted articles shall be assigned to JPH RECODE as the publisher of the journal. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints). JPH RECODE maintain the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published article by sharing the link/DOI of the article at JPH RECODE. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission form JPH RECODE with an acknowledgement of initial publication to this journal.
The Copyright Transfer Agreement Form can be downloaded ON THIS FORM.