Pendampingan bagi Para Tenaga Kerja sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kediri

BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Pengusaha.

Authors

February 10, 2020

Downloads

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam hal mendapatkan kesehatan, pedidikan dan pekerjaan yang layak. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah. Untuk itu perlahan namun pasti, Pemerintah telah mensosialisasikan beberapa program yang pro rakyat, salah satunya adalah dengan menghadirkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS memiliki 2 program besar yaitu dalam hal kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk pendampingan ini lebih di fokuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena di beberapa daerah masih banyak dijumpai ketidak pahaman atau bahkan tidak peduli terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini, terutama bagi pengusaha atau si pemberi kerja. Jika hal ini terus terjadi maka hak-hak para pekerja akan terabaikan dan tentu akan merugikan para pekerja itu sendiri. Sehingga dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pengusaha nantinya akan lebih peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja. Pada pendampingan ini pula, nantinya akan di berikan tutorial terkait bagaimana cara mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu akan di beri penjelasan pula terkait hak dan kewajiban sebagai anggota dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak lupa cara mengajukan klaim apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. Pendampingan ini dilakukan di Kediri, dengan sasaran utamanya adalah pekerja tradisonal.