Pendampingan bagi Para Tenaga Kerja sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kediri
Downloads
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam hal mendapatkan kesehatan, pedidikan dan pekerjaan yang layak. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah. Untuk itu perlahan namun pasti, Pemerintah telah mensosialisasikan beberapa program yang pro rakyat, salah satunya adalah dengan menghadirkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS memiliki 2 program besar yaitu dalam hal kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk pendampingan ini lebih di fokuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena di beberapa daerah masih banyak dijumpai ketidak pahaman atau bahkan tidak peduli terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini, terutama bagi pengusaha atau si pemberi kerja. Jika hal ini terus terjadi maka hak-hak para pekerja akan terabaikan dan tentu akan merugikan para pekerja itu sendiri. Sehingga dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pengusaha nantinya akan lebih peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja. Pada pendampingan ini pula, nantinya akan di berikan tutorial terkait bagaimana cara mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu akan di beri penjelasan pula terkait hak dan kewajiban sebagai anggota dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak lupa cara mengajukan klaim apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. Pendampingan ini dilakukan di Kediri, dengan sasaran utamanya adalah pekerja tradisonal.
Buku
M. Suparman Sastrawidjaja Endang, Hukum Asuransi, Perlindungan Tertanggung, Suransi Deposito, Usaha Perasuransian (Alumni 1993).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana 2005).
Saichu A, ‘UMKM Berkembang Pesat, Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Sebagai Bapak Enterpreneur' (koranmemo.com, 2019).
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Liberty 1989).
Zahry Vandawati Chumaida, Prinsip Itikad Baik Dan Perlindungan Tertanggung Pada Perjanjian Asuransi Jiwa, (2013) Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Zahry Vandawati, Hilda Yunita, Buku Ajar Hukum Asuransi (2015) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Jurnal
Sari HR, ‘Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011' [2018] Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Lampung Bandar Lampung.
Laman
UMKM Berkembang Pesat, Wali Kota Kediri Raih Penghargaan sebagai Bapak Enterpreneur, http://koranmemo.com/umkm-berkembang-pesat-wali-kota-kediri/.
Perundang-undangan
Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan No. 01 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright (c) 2020 Media Iuris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.