Pembebanan Hak Sewa untuk Bangunan Atas Tanah Hak Milik: Perspektif Asas dan Pembuktian
Unduhan
Tanah Hak Milik yang tidak ada bangunan di atasnya dapat disewakan untuk jangka tertentu oleh pemiliknya kepada pihak lain guna mendirikan bangunan. Hak atas tanah yang lahir dari penyewaan tanah Hak Milik adalah Hak Sewa Untuk Bangunan. Asal tanah Hak Sewa Untuk Bangunan adalah Hak Milik. Hak Sewa Untuk Bangunan merupakan pembebanan Hak Sewa Untuk Bangunan atas tanah Hak Milik. Hak Sewa Untuk Bangunan merupakan implementasi dari asas pemisahan horizontal yaitu ada pemisahan antara pemilikan atas tanah dan bangunan yang ada di atasnya. Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak mempunyai kewenangan membuat akta pembebanan Hak Sewa Untuk Bangunan atas tanah Hak Milik sebagaimana ditetapkan oleh Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016.
Unduhan
Buku
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi Dan Pelaksanaanya (Djambatan 2003).
Djuhaendah Hasan, Lembaga Jaminan Kebendaan Dan Benda Lain Yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horizontal (Citra Aditya Bakti 1996).
Eman, ‘Asas Pemisahan Horizontal Dalam Hukum Tanah Nasional', Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar (Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2008).
Iman Sudijat, Hukum Adat Sketsa Asas (Liberty 1981).
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perikatan (Jakarta 1987).
””, Hukum Perjanjian (Intermasa 2014).
Sudikno Mertokusumo, Hukum Dan Politik Agraria (Karunika 1988).
Urip Santoso, Perolehan Hak Atas Tanah (Kencana Prenada Media Group 2015).
””, Hukum Agraria Kajian Komprehensif (Kencana Prenada Media Group 2017).
Perundang-undangan
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.