Kualitas Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online: Studi Kasus di Kepolisian Resor Sidoarjo
Downloads
Abstract
This study aims to describe the quality of online police record certificate (SKCK) services with a case study at the Sidoarjo Resort Police. The service quality theory approach used is Parasuraman, Zeithml, Berry with five indicators, namely: tangible, reliability, responsiveness, assurance, and empathy. The method used in this research is descriptive qualitative research method. Data collection is done by observation, interviews, documentation. Determination of informants is determined by purposive sampling and then followed by the snowball technique. Check the validity of the data using data triangulation. Data analysis used qualitative analysis with stages, data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The conclusion of the study is that the innovation of online SKCK services at the Sidoarjo Police is seen from the quality of services that run more efficiently and make it easier for the community.
Keywords: innovation, public service, service quality
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan kualitas pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online dengan studi kasus di Kepolisian Resor Sidoarjo. Pendekatan teori kualitas pelayanan yang digunakan dari Parasuraman, Zeithml, Berry dengan lima indikator yaitu: tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi. Penentuan informan ditentukan dengan purposive sampling lalu dilanjutkan dengan teknik snowball. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan Triangaulasi data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Kesimpulan penelitian adalah inovasi layanan SKCK online di Polres Sidoarjo dilihat dari kualitas pelayanan berjalan dengan lebih efisien dan memudahkan masyarakat.
Kata kunci: inovasi, layanan publik, kualitas pelayanan
Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik (Konse Dimensi, dan Implementasinya). Yogyakarta: Gava Media.
Harian bhirawa . (2020). 2019, Pengaduan Pelayanan Publik Masih Tinggi. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--2019-pengaduan-pelayanan-publik-masih-tinggi (diakses pada 30 juni 2020)
Kemenpan Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Moenir, H.A.S. (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 119
Marihot Tua effendi Hariandja. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian dan Peningkatan Produktivitas Pegawai. Jakarta: Grasindo. Hlm 300-302
Mahmudi. (2007). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN. Hlm 220
Miles, Mathew B., dan A. Michael Huberman. (1994). An Expanded Sourcebook: Qualitative Data Analysis. London: Sage Publications.
Nasution. (2015). Manajemen Multi Terpadu (Total Quality Management). Bogor. Ghalia Indonesia. Hlm 5
Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 pasal 3 huruf (f) Undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Sinambela, Lijan, Polak, (2011). Reformasi Pelayanan Publik (Teori, Kebijakan, dan Implementasi). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suwarno, Yogi. (2008). Inovasi di Sektor Publik. Jakarta. STIA-LAN.
Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publk, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: PT Refika Aditama. Hal 21
Tjiptno, Fandy. (1996). Strategi Bisnis dan Manajemen. Yogyakarta: Andi.
Copyright (c) 2020 Author
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Governance and Administrative Reform by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).