From the Accused to a Promoter: Indonesia's Human Rights Diplomacy in the Post-Suharto Era

Human rights

Authors

June 29, 2022

Downloads

 This article analyses Indonesia's conduct of human rights diplomacy post-Suharto era, starting from the presidency of B.J. Habibie to Susilo Bambang Yudhoyono. The study aims to identify how Indonesia's foreign policy instruments, specifcally human rights diplomacy, have been utilized on the international political stage to achieve Indonesia's national interests during that period. Unlike the previous periods, Indonesia's general attitude towards and policies governing human rights tend to be more active despite unresolved domestic human rights issues, evident from its various human rights advocacy efforts in regional and international forums. If previously Indonesia was accused of some of the most severe human rights violations, post-Suharto Indonesia has escaped this negative stigma, having strengthened its national interest while protecting, fulflling, and promoting human rights at both regional and international levels.

Artikel ini menganalisis pelaksanaan diplomasi kemanusiaan pada era pascapemerintahan Presiden Suharto, mulai dari era kepresidenan B. J. Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Studi ini bertujuan untuk mengidentifkasi bagaimana instrumen kebijakan luar negeri Indonesia, secara khusus diplomasi hak asasi manusia telah diimplementasikan dalam tatanan politik internasional untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia dalam era terkait. Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, perilaku dan kebijakan Indonesia terhadap hak asasi manusia cenderung lebih aktif, terlepas dari adanya isu-isu kemanusiaan pada tingkat domestik yang masih belum terselesaikan, melalui berbagai upaya advokasi hak asasi manusia di forum regional dan internasional. Apabila sebelumnya Indonesia memperoleh berbagai tuduhan serius terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia, maka Indonesia pasca-Suharto telah berhasil keluar
dari stigma negatif tersebut, dengan memperkuat kepentingan nasionalnya sembari melindungi, memenuhi dan mempromosikan hak asasi manusia pada tingkat regional dan internasional.