BUDIKDAMBER Sebagai Upaya Pengembangan Potensi Ekowisata Bukit Pertapaan, Desa Bagelenan, Kabupaten Blitar
Downloads
Latar Belakang: Kearifan dan kekayaan kawasan wisata sejarah Bukit Pertapaan menjadikan tempat wisata tersebut sangat potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi berbasis ekowisata. Namun, diperlukan adanya terobosan baru yaitu dengan memadukan wisata sejarah dengan agrowisata, mengingat kurang optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan potensi yang ada di kawasan wisata tersebut. Konsep BUDIKDAMBER (Budidaya Akuaponik dalam Ember) menjadi salah satu alternatif dalam upaya pengembangan Bukit Pertapaan menjadi kawasan ekowisata. Dimana BUDIKDAMBER memiliki keunggulan diantaranya adalah tidak diperlukan adanya aliran listrik dan lahan yang luas, serta proses budidaya yang sederhana. Dengan demikian BUDIKDAMBER ini sangat cocok untuk diterapkan di kawasan tempat wisata Bukit Pertapaan yang memiliki topografi perbukitan dan tidak rata.
Tujuan: Edukasi polikultur BUDIKDAMBER bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian pengelola dan warga sekitar terkait pentingnya pengembangan potensi ekowisata di kawasan wisata sejarah Bukit Pertapaan.
Metode: Dalam pelaksanaannya, edukasi dan sosialisasi terkait pengembangan kawasan wisata Bukit Pertapaan melalui konsep BUDIKDAMBER dilaksanakan melalui seminar online. Metode pendekatan yang digunakan berupa penyerahan prototype BUDIKDAMBER kepada ketua Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Bukit Pertapaan untuk selanjutnya dapat dikelola dan dikembangkan pada kawasan Bukit Pertapaan maupun setiap rumah warga setempat.
Hasil: Pengembangan ekowisata di Wisata Bukit Pertapaan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar adalah dengan memberikan edukasi mengenai pengembangan potensi desa ekowisata melalui seminar online dengan mengusung tema "Planting Habits, Many Benefits” yang membahas mengenai pembuatan BUDIKDAMBER (Budidaya Akuaponik dalam Ember), yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan prototype dari konsep BUDIKDAMBER tersebut kepada ketua POKDARWIS.
Kesimpulan: Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait BUDIKDAMBER disampaikan melalui seminar online dan publikasi melalui Youtube, serta penyerahan prototype media BUDIKDAMBER. Melalui upaya ini, diharapkan warga sekitar Wisata Sejarah Bukit Pertapaan dan pengelola khususnya dapat menambah pengetahuan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam upaya mewujudkan Bukit Peretapaan sebagai destinasi Ekowisata yang nantinya akan sekain membawa dampak positif bagi Bukit Pertapaan maupun masyarakat sekitarnya.
Arida INS. Ekowisata: Pengembangan, Partisipasi Lokal, dan Tantangan. Cakra Press. 2017. 1–170
Febri, S. P., F. Alham, A. Afriani. 2019. BUDIKDAMBER (Budidaya Ikan Dalam Ember ) di Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Prosiding Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe. 3 (1) : C112-C117.
Hijriati E, Mardiana R. Pengaruh Ekowisata Berbasis Masyarakat terhadap Perubahan Kondisi Ekologi, Sosial dan Ekonomi di Kampung Batusuhunan, Sukabumi. Sodality J Sosiol Pedesaan. 2015;2(3):146–59.
Palit, I. G., C. Talumingan, dan G. A. J. Rumangit. 2017. Strategi Pengembangan Kawasan Agrowisata Rurukan. Agri-Sosio Ekonomi Unsrat. 13 (2A): 21-34.
Priono,Y. 2012. Pengembangan Kawasan Ekowisata Bukit Tangkiling Berbasis Masyarakat. Jurnal Perspektif Arsitektur. 7 (1):51-67.
Santoso, E. B. 2017. Ecotourism pada Tingkat Komunitas di Kawasan Wisata Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja. 43 (1) : 1-20.
Susetya, I. E., dan Z. A. Harahap. 2018. Aplikasi BUDIKDAMBER (Budidaya Ikan Dalam Ember) untuk Keterbatasan Lahan Budidaya di Medan. Abdimas Talenta. 3(2): 416-420.
The International Ecotourism Society. What Is Ecotourism? [Internet]. The International Ecotourism Society. 2015 [dikutip 24 Februari 2021]. Tersedia pada: https://ecotourism.org/what-is-ecotourism/
Copyright (c) 2022 Chika Dewi Haliman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Media Gizi Kesmas by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing right of the article without restrictions.
2. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA).
3. The Creative Commons Attribution-Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violations.