Tabungan Idul Fitri Sebagai Salah Satu Produk Simpanan Di BMT UGT Sidogiri
Unduhan
Baitul Maal wat Tamwil merupakan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank yang cara kerjanya bisa dibilang sama dengan perbankan syariah. Di mana Baitul Maal wat Tamwil memiliki fungsi yang sudah tidak asing, yakni sebagai lembaga keuangan mikro yang bertugas dalam menyalurkan dana sekaligus menghimpun dana dari masyarakat. Fungsi BMT sebagai media penghimpun dana salah satunya direalisasikan pada produk simpanan berupa tabungan hari raya idul fitri, yang mana adanya tabungan ini berujuan membantu masyarakat khususnya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah ke bawah untuk memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hari raya idul fitri, di mana biasanya kebutuhan menjelang dan ketika hari raya tersebut terbilang sangat besar, belum lagi kebiasaan atau adat masyarakat islam yang sering membawa buah tangan ketika berkunjung ke tempat sanak saudara saat hari raya, persediaan jamuan makanan untuk tamu yang datang, dan amplop hari raya idul fitri yang biasa dibagikan kepada saudara dan tetangga sekitar yang tidak mampu, juga anak-anak kecil yang sudah terbiasa mendapatkan jatah setiap hari raya idul fitri tiba. Tabungan Hari Raya Idul Fitri ini terbukti bisa meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat karena keberadaannya yang dinilai mampu dalam mengalokasikan sedikit dana dari masyarakat untuk keperluan hari raya idul fitri agar tidak bercampur dengan kebutuhan dan keperluan lain. Tabungan ini juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai akad syariah seperti akad mudharabah musyarakah yang digunakan dalam tabungan hari raya idul fitri ini, adanya tabungan ini juga menguntungkan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam yang ingin menabungkan dananya dengan konsep syariah yang berlandaskan pada Al-Quran, Hadist, Ijma' serta Qiyas Ulama'
Darmawan, & Iqbal Fasa, M. (2020). Manajemen Lembaga Keuangan Syariah. UNY Press.
Ghaziyatu Iffah, N., & Fatma Hadi, D. (2017). pemberdayaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) melalui interbank network sebagai solusi optimasi perekonomian nasional. Journal of Business and Banking, 7(1).
Iskamto, D. (2016). Industri Keuangan Bank Syariah Nasional Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1).
Juli Efrianto, E. (2021). Mekanisme Operasional BMT UGT Sidogiri Capem Kaliwates-Jember Dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat Di Wilayah Kaliwates. Nuansa, 14(2).
Kusuma Dewi, E., & Astari, A. (2017). Peran Pembiayaan Mudharabah Dalam Pengembangan Kinerja Usaha Mikro Pada BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). Jurnal Law and Justice, 2(2).
Lutfi, M. (2020). Penerapan Akad Wadiah Di Perbankan Syariah. Madani Syariah, 3(2).
Mauritz, P. T. (2016). Perjanjian antara Bank dan Nasabah Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Lex et Societatis, 4(7).
Melina, F. (2020). Pembiayaan Murabahah di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 3(2).
Muslimin, S. (2015). Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Terhadap Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Puspita Sari, R. (2018). Urgensi Ushul Fikih Dalam Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (Studi Pelaksanaan Penetapan Besaran Infak Atas Pembiayaan di BMT Nurul Husna Batanghari, Lampung Timur). MiIZANI, Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan, 5(1).
Srisusilawati, P., & Eprianti, N. (2017). Penerapan Prinsip Keadilan dalam Akad Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Law and Justice, 2(1).
Sudjana, K., & Rizkison. (2020). Peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah Yang Kompetitif. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(2).
Taufiqurrahman. (2020). Strategi Peningkatan Jumlah Dana Pihak Ketiga Melalui Produk Tabungan Hari Raya Idul Fitri Di BMT UGT Capem Pujer Bondowoso. Institut Agama Islam Negeri Jember.
Tri Wulansari, D. (2018). Praktik Bagi Hasil Tabungan Idul Fitri Dalam Bentuk Parsel Di BMT UGT Sidogiri Cabang Larangan Sidoarjo. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Tunna Imah, M., & Purwoko, B. (2018). Studi Kepustakaan Penerapan Konseling Neuro Lingistic Programing (NLP) Dalam Limgup Pendidikan. Doctoral Dissertation, State University of Surabaya.
Turmudi, M. (2017). Implementasi Akad Percampuran Dalam Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Al-'Adl, 10(2).
Website BMT UGT Sidogiri. (n.d.). https://bmtugtnusantara.co.id/produk diakses pada 21 Maret 2022 18.43
Yaqin, A. (2021). Fungsi Sosial Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Pasca UU No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro. Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 3(2).
Yazid, M., & Prasetyo, A. (2019). Ekonomi Syariah. IMTIYAZ.
Yuliani, W. (2018). metode penelitian kualitatif dalam perspektif bimbingan dan konseling. Quanta, 2(2).
Zuhroh, I. (2022). Mapping Islamic Bank Governance studies: a systematic literature review. Cogent Business & Management, 9(1), 2072566.
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No ShareAlike (CC BY-NC-SA),implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form (cannot be modified).
3. Every publications are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.
AJIM by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.