Manajemen Pengelolaan Dengan Konsep Akad Syari'ah Pada Ely Wedding House Di Era New Normal Bangil - Pasuruan
Unduhan
Prosesi acara pernikahan kini menjadi suatu prosesi yang sakral, mahal rumit serta banyak tahapan yang harus dilalui dengan melibatkan banyak orang, membutuhkan tenaga, waktu serta biaya untuk mempersiapkannya, ditambah lagi dengan kesibukan aktivitas pekerjaan yang padat dari pihak keluarga ataupun calon pengantin. Untuk memecahkan permasalahan tersebut di perlukan suatu sarana yang dapat membantu prosesi pernikahan supaya berjalan lancar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Disini peneliti akan menggambarkan tentang analisa pengelolaan Wedding Organizer dengan konsep akad syari'ah sesuai kondisi keadaan lapangan dengan tujuan untuk menemukan suatu formulasi strategi pengelolaan secara komprehensif. Dari hasil analisis data lapangan diperoleh gambaran bahwa "Pengelolaan Ely Wedding House” dipandang memiliki daya kompetitif yang rendah untuk mengahadapi ancaman dari pesaingnya. Jasa Wedding Organizer mereka tidak hanya merumusan segala apa yang dibutuhkan, penyumbang ide, tetapi mereka harus berusaha menawarkan produk jasa pernikahan merebut market share dan new market melalui berbagai strategi, cara, inovasi yang ditampilan seperti pengembangan usaha dibidang prewedding : Paket menghias seserahan, paket prewedding treatmen, jasa foto prewedding. Sehingga dapat mempengaruhi client mengambil keputusan memakai jasanya.
Abdullah, B., & Saebani, B. A. (2014). Metode Penelitian Ekonomi Islam Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Alma, B., & Priansa, D. J. (2010). Manajemen Bisnis Syari'ah. Bandung: Alfabeta.
Antonio, M. S. (n.d.). Bank Syariah Dari Teori Ekonomi. Jakarta: Gema Insani.
Assauri, S. (2017). Manajemen Pemasaran Dasar Konsep Dan Strategi. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Basrowi, & Suwandi. (2011). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta : Rineka Cipta.
Bungin, B. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Busro, M. (2017). Studi Kelayakan Bisnis. Yogyakarta: Expert.
Deti. (2018). Sistem Wedding Organizer Berbasis Web (Fakultas Sains Dan Teknologi) : Jurusan Sistem Informasi Negeri Raden Fatah. Palembang: CV Yakin Group.
Hadiani, D., Helmi, A., Munawar, & Nana. (November 2019). Keputusan Memilih Jasa Wedding Organizer Berdasarkan Physhical Evidence Faktor (Studi Kasus Pada CV Anpian Wedding Organizer Ciamis). Journal Konsep Bisnis Dan Manajemen , 69-79.
Hadiani, D., Helmi, A., Munawar, & Supriatna, N. (2019). Keputusan Memilih Jasa Wedding Organizir Berdasarkan Physical Evidence Faktor (Studi Kasus Pada CV Anpian Wedding Organizer Ciamis). Konsep Bisnis Dan Manajemen, 69-79.
Hariani, F. O. (2021). Analisis Management Event Wedding Organizer Di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta . Universitas Negeri Yogyakarta, 198.
Karim, A. A. (2014). Bank Islam Analisis Fiqih Dan Keuangan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Lestari, F. (2021). Analisis Dampak Covid 19 Terhadap Pendapatan Zaidar Rahmi Wedding Organizer Didesa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Di Tinjau Perspektif Ekonomi Syari'ah (Skripsi Fakultas Syari'ah Dan Hukum) Jurusan Ekonomi Syari'ah Universitas Islam Negeri . Riau Pekanbaru.
Mardani. (2015). Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Republik Indonesia, D. A. (2017). Al-Quran Dan Terjemahnya. Jakarta : PT Dinamika Cahaya Pustaka.
Sahrani, Sohari, & Abdullah , R. (2011). Fiqih Muamalah. Bogor: Galia Indonesia.
Sinaga, R., & Sembiring, R. R. (2021). Analisis Peluang Usaha Wedding Organizer Pada Kaum Millenial. Journal Off Millenial Comunity, 107-113.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Dan Pengembangan Research And Development. Bandung: Alfabeta.
Sundari, M. (2019). Pengaruh Kreativitas Wedding Organizer (WO) Ely Dekor Terhadap Keputusan Konsumen Di Kota Jambi. Jambi.
Syafe'i, R. (2010). Fiqih Muamalah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Uha, I. N. (2012). Perbankan Syariah Issu - Issu Manajemen Fiqih Muamalah Pengkayaan Teori Menuju Praktik. Sidoarjo: CV Dwi Putra Pustaka Jaya.

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- The journal allows authors to hold copyright without restrictions and retain publication rights without restrictions. The author retains the copyright and grants the first publication rights to the journal, with his work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA). This license allows others to share the work with acknowledgment of authorship and initial publication in this journal, provided that the work is not used for commercial purposes and that any derivative works must use the same license.
- Authors may enter into additional contractual agreements for non-exclusive distribution of the journal publication version (e.g., uploading it to an institutional repository or publishing it in book form), while still including acknowledgment of the initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to upload their work online (e.g., in an institutional repository or personal website) before and during the submission process. This can support productive scientific exchanges as well as increase citations to published works.

AJIM by UNAIR is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.