Ethics Of State Civil Apparatus In Public Services In The Era Of Bureaucratic Reform
Downloads
Abstract
The state civil apparatus, in its duties, serves the community and is a good liaison between the community and the government. Many service problems are known from complaints and reports from the public, which have caused a decrease in satisfaction with the community. Ethical issues in the interaction between public servants and the community are a factor influencing quality, as well as a measure of the government's success in fulfilling optimal public services. In practice, there are still obstacles to the effectiveness of public services, such as the inadequate implementation of ethics following applicable regulations. The reason for conducting this research is that public complaints are seen from the low rating of public services in the Mojo Village, Gubeng District, Surabaya, on the official website of the Mojo Village. The aims of the research are 1) to find out the ethics of the state civil apparatus in public service in the Mojo sub-district, Gubeng sub-district, Gubeng Surabaya, in serving the community; 2) to determine the level of community satisfaction with the services of the state civil apparatus in the Mojo Village, Gubeng District, Surabaya. This study used quantitative methods through a descriptive research approach to collect questionnaire data, documentation methods, and data analysis. The conclusions of the study: 1) the ethics of the state civil apparatus in public service in Kelurahan Mojo, Gubeng Sub-District, Surabaya, in serving the community is considered poor because 64.2% of respondents stated that the attitude they used did not apply the ethics of the state civil apparatus following the professional standards of public service
Keywords: ethics, state civil apparatus, public service
Abstrak
Aparatur sipil negara dalam tugasnya melayani masyarakat dan menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Banyak persoalan layanan yang diketahui dari aduan dan laporan masyarakat yang menyebabkan menurunnya kepuasan pada masyarakat. Persoalan etika dalam berinteraksi saat pelayan publik dengan masyarakat menjadi faktor pengaruh kualitas, serta tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi mengoptimalkan pelayanan publik. Pada praktiknya masih terdapat kendala penghambat efektivitas pelayanan publik, seperti belum memadainya implementasi etika yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Alasan melakukan penelitian ini, terdapat keluhan masyarakat dilihat dari rendahnya rating terhadap pelayanan publik di Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Surabaya dalam laman web resmi Kelurahan Mojo. Tujuan penelitian 1) mengetahui etika aparatur sipil negara dalam pelayanan publik di kelurahan Mojo kecamatan Gubeng Surabaya Gubeng Surabaya dalam melayani masyarakat; 2) mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan aparatur sipil negara di Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui pendekatan penelitian deskriptif mengumpulkan data kuesioner, metode dokumentasi, dan analisis data. Kesimpulan penelitian : 1) etika aparatur sipil negara pada pelayanan publik di Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Surabaya dalam melayani masyarakat terhitung kurang baik karena 64,2% responden menyatakan bahwa sikap yang mereka gunakan tidak menerapkan etika aparatur sipil negara yang sesuai dengan profesional standard pelayan publik; 2) kepuasan masyarakat terhadap etika aparatur sipil negara pada pelayanan publik di Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Surabaya terhitung kurang puas karena 64% responden menyatakan bahwa kinerja pelayan Kelurahan Mojo tidak sesuai dengan nilai moral atau etika birokrat.
Kata kunci: etika, aparatur sipil negara, pelayanan publik.
Bertens, K; (2001), Etika, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Breakey, H., & Sampford, C. (n.d.). (2017). Employed Professionalss Ethical Responsibilities In Public Service And Private Enterprise: Dilemmaa Priority And Synthesis. In Unsw Law Journal (Vol. 40, Issue 1). http://www.telegraph.co.uk/
Cherrington J. David .(1980) The Work Ethic: Working Values and Values That Work, New York: Amacom, in Manajemen Kinerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Damaiyanto, Dede dkk. (2015). Profesionalisme Aparatur Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kantor Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Administrative Reform. Vol: 3, No: 1.
Denhardt, KG. (1988). The Ethics of Public Service: Resolving Moral Dilemmas dalam
Dwiyanto, Agus (2015). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ismail, N. (2019). Merit system dalam mewujudkan transparansi pembinaan karier aparatur sipil negara. Al-Adl: Jurnal Hukum, 11(1), 33-42.
Lehman, G. (2014). Moral will, accounting and the phronemos. Critical Perspectives on Accounting, in . https://doi.org/10.1016/j.cpa.2013.10.004
liputan6.com. (2022) Banyak Warga Sambat, Pelayanan Publik di Surabaya Diminta Tuntas 7 Menit. dalam https://www.liputan6.com/surabaya/read/5001101/banyak-warga-sambat-pelayanan-publik-di-surabaya-diminta-tuntas-7-menit
Mardalis. 2008. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara, Cet.8, 66.
Muhson, A. (2006). Teknik analisis kuantitatif. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta, 183-196.
Nik Mustapha, N. H. (2002). Semangat Islam dalam Penyusunan Ekonomi Bernegara. Kuala Lumpur: IKIM.
NKRI. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Pelayanan publik UU No. 25 Tahun 2009.
Oliver, R.L. (1980). A Cognitive Model of the Antecedents and Consequences of Satisfaction Decisions. Journal of Marketing Research.
Peraturan pemerintah No. 73 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan kelurahan Public Organizations. New York: Greewood Press
Publik, A., Bina, S., & Banjarmasin, B. (2015). Etika Aparatur Pelayanan Publik Tinjauan Atas UU Aparatur Sipil Negara´ Irawanto (Vol. 5, Issue 2). www.jurnal.unitri.ac.id
Putra, Dhion Gama,Ratih Nur Pratiwi, and Trisnawati. (2015). "Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat.” Jurnal Administrasi Publik(JAP) 3(12): 2118–22.
Purnomo,S. (2022). DPRD Surabaya minta kasus pelayanan buruk di Medokan Ayu jadi pelajaran dalam https://jatim.antaranews.com/berita/618689/dprd-surabaya-minta-kasus-pelayanan-buruk-di-medokan-ayu-jadi-pelajaran
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. (2015). Manajemen Pelayanan. Yogyakarata: Pusataka Pelajar..
Santoso, T., & Dewi, M. P. (2019). Etika Aparatur Sipil Negara dalam Membangun Good Governance. In Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi (Vol. 2, Issue 2). http://ojs.stiami.ac.id
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: CV
Suminar, A.(2021).Berkantor di Kelurahan, Walikota Surabaya Temukan Pelayanan Publik yang Terhenti. pada https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/berkantor-di-kelurahan-walikota-surabayatemukan-pelayanan-publik-yang-terhenti-di-kelurahan/
Suhartono, S., & Lestariningsih, E. D. (2016). Etika Berbahasa Dalam Pelayanan Publik. Lensa: Kajian Kebahasaan, Kesusastraan, dan Budaya, 6(2), 164-175.
Toha Miftah, (2005). Perilaku Organisasi Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Yuwono, S. (l985). Ikhtisar Komunikasi Administrasi. Yogyakarta: Liberty.
Yeremias T. Keban, (2001). Etika Pelayanan Publik: Pergeseran Paradigma, Dilema dan Implikasinya bagi Pelayanan Publik di Indonesia. Universitas Gadjah Mada.
Zega Yamolala, (2018). Analisis Penerapan Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2, Juni 2018 in https://stiealwashliyahsibolga.ac.id/jurnal/index.php/jesya/article/view/24
Copyright (c) 2023 Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Governance and Administrative Reform by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).