OPTIMALISASI POS UPAYA KESEHATAN KERJA PADA TENAGA KERJA SEKTOR INFORMAL DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS WARU, KABUPATEN SIDOARJO
Downloads
di tempat kerja; dan pembuatan program K3 pada sektor informal. Kegiatan pemberdayaan petugas Puskesmas meliputi workshop yang diikuti oleh seluruh petugas Puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki hak dan tanggung jawab terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Brainstorming antara petugas dan sektor informal dilakukan untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi dan mendapatkan kesepakatan tindak lanjutnya. Workshop pemberdayaan tenaga kerja sektor informal diberikan materi K3 secara umum, yang disampaikan oleh petugas Puskesmas yang sudah mengikuti workshop di Kabupaten. Mapping hazard di tempat kerja dilakukan untuk memudahkan pengelompokan hazard fisik, kimia, biologi, psikologi, dan ergonomi. Program K3 yang diusulkan pada anggaran daerah yaitu khusus untuk tenaga kerja sektor
informal. Sektor informal membutuhkan kehadiran negara dalam mengatasi kesehatan dan keselamatan kerjanya. Pembuatan program K3 ini juga dibarengi dengan pembuatan anggaran dana.
Beacukai. 2017. Bantu Kesulitan Pengusaha Logam Ngingas,
Bea Cukai Sidoarjo Kenalkan IKM. Diakses dari http://
www.beacukai.go.id/berita/bantu-kesulitan- pengusahalogam-ngingas-bea-cukai-sidoarjo-kenalkan-ikm-.html
pada 20 Februari 2018
Departemen Kesehatan. 2006. Pos Upaya Kesehatan Kerja.
Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Puskesmas Waru. 2017. Profil Puskesmas Waru. Diakses dari
http://dinkes.sidoarjokab.go.id/profil-puskesmas-waru/
pada 20 Februari 2018
Wignjosoebroto, Sritomo, Arief Rahman, dan Dwi Pramono.
Perancangan Lingkungan Kerja dan Alat Bantu
yang Ergonomis untuk Mengurangi Masalah Back
Injury dan Tingkat Kecelakaan Kerja pada Departemen
Mesin Bubut (Studi Kasus PT Atak Indometal Ngingas
Waru-Sidoarjo). Diakses dari http://personal.its.ac.id/
files/pub/2845-m_sritomo-ie- Jurnal%20TA%20
Dwi%20Pramono.pdf pada 20 Februari 2018
JLM by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.