PENERAPAN SISTEM SANITASI KEKERANGAN PADA KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) NELAYAN KERANG DI DESA BANJAR KEMUNING, KECAMATAN SEDATI, KABUPATEN SIDOARJO

food security sanitation shellfish

Authors

  • Eka Saputra
    ekasaputra@fpk.unair.ac.id
    Departemen Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Airlangga,, Indonesia
  • Pulung Siswantara Departemen Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarkat, Universitas Airlangga, Indonesia
29 June 2020

Downloads

One way to provide a sense of security to consumers related to consumption of lightness is to eliminate or reduce some of the hazardous substances from the biological, chemical or physical hazards sector. A good approach to ensuring food security, especially shellfish products, is in the process where the shellfish grows or where the shells are taken, especially related to the location where the shellfish lives in areas where there are no sources of pollution, but this is very unlikely because of its live shellfish quite minimal. Warfare taken from the waters should be carried out a good handling process related to sanitation, because the shellfish caught in nature there is a risk of bacterial contaminants and some heavy metals that are harmful to human health. According to the Decree of the Minister of Fisheries and Marine Affairs No. 17 of 2004 that commodity commodities must apply sanitation processes to ensure food security for consumers. The target of business actors in the implementation of this depuration method is the Joint Business Group with BATARI and SARI LAUT shellfish fishermen in Banjar Kemuning village, Sedati District, Sidoarjo Regency. These two groups of fishermen are business actors in catching shells in the form of life before going through the processing process. These two groups have some similarities related to the shellfish they get, generally they get blood clams, batik shells, manuk shells and baling shells.

Abstrak

Salah satu cara untuk memberikan rasa aman kepada konsumen terkait dengan konsumsi kekerangan adalah mengeliminasi atau mengurang beberapa bahan berbahaya baik itu dari sektor biologi, kimia ataupun bahaya fisik. Pendekatan yang baik dalam menjamin keamanan pangan terutama produk kerang adalah pada proses dimana kerang itu tumbuh atau dimana kerang itu diambil, terutama terkait dengan lokasi dimana kerang hidup pada daerah yang tidak ada sumber pencemarnya, namun hal tersebut sangatlah tidak mungkin karena kerang hidupnya pada kondisi yang cukup minim. Kekerangan yang diambil dari perairan sebaiknya dilakukan proses penanganan yang baik terkait sanitasinya, karena kerang yang tertangkap di alam terdapat resiko kontaminan bakteri dan beberapa logam berat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Menurut Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan No. 17 tahun 2004 bahwa komoditas kekerangan wajib menerapkan proses sanitasi guna menjamin keamanan pangan pada konsumen. Target pelaku usaha dalam kegiatan penerapan metode depurasi ini adalah Kelompok Usaha Bersama nelayan kerang BATARI dan SARI LAUT di desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kedua kelompok nelayan ini merupakan pelaku usaha dalam penangkapan kerang dalam bentuk hidup sebelum melalui proses pengolahan. Kedua kelompok ini memiliki beberapa kesamaan terkait dengan hasil kerang yang mereka dapatkan, umumnya mereka mendapatkan kerang darah, kerang batik, kerang manuk dan kerang baling.