IMPLEMENTASI SOSIALISASI COVID-19 DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA JAKARTA
Downloads
In carrying out the 62nd Kuliah Kerja Nyata (KKN) of Universitas Airlangga, group 270 raised the theme 'Socialization of COVID-19 in an Effort to Increase Public Awareness of Health Protocols' with a target of 500 active users of Instagram social media and the people of Cempaka Putih Barat Village, Cempaka Putih District. , Central Jakarta. The 270 group chose Instagram because it is a trend in a society where the majority use Instagram as a media to search and find all information. Meanwhile, Cempaka Putih Subdistrict was chosen as the target because the sub-district ranks fifth in the red zone in Jakarta.There are 4 activities that we do online and one activity offline. Online activities include group discussions recorded through online meeting platforms and short videos related to things that need to be done and prepared for activities outside the home in the New Normal era. Then, we also recorded online discussions in collaboration with the Team of Medical Doctors, Faculty of Medicine, Airlangga University, Surabaya.
abstrak
Dalam melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-62 Universitas Airlangga, kelompok 270 mengangkat tema ‘Sosialisasi COVID-19 dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan' dengan sasaran 500 pengguna aktif media sosial Instagram dan masyarakat Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kelompok 270 memilih Instagram karena menjadi trend dalam masyarakat yang mayoritas menggunakan Instagram sebagai media untuk mencari dan menemukan segala informasi. Sedangkan pemilihan Kecamatan Cempaka Putih sebagai sasaran karena seperti yang disebutkan sebelumnya, kecamatan tersebut menempati urutan kelima zona merah di Jakarta. Terdapat 4 kegiatan yang kami lakukan secara daring dan satu kegiatan secara luring. Kegiatan daring berupa diskusi kelompok yang direkam melalui platform meeting online dan video singkat terkait hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan untuk beraktivitas di luar rumah pada era New Normal. Kemudian, kami juga melakukan rekaman diskusi daring berkolaborasi dengan Tim Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.
Arditama, E., & Lestari, P. (2020). Jogo Tonggo: Membangkitkan Kesadaran Dan Ketaatan Warga Berbasis Kearifan Lokal Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Jawa Tengah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 157-167.
Buana, D. R. (2020). Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(3), 217-226.
Jakarta Tanggap Covid-19 (corona.jakarta.go.id) diakses pada Selasa, 28 Juli 2020.
Mardhia, D., Kautsari, N., Syaputra, L. I., Ramdhani, W., & Rasiardhi, C. O. (2020). Penerapan Protokol Kesehatan dan Dampak Covid-19 Terhadap Harga Komoditas Perikanan dan Aktivitas Penangkapan. Indonesian Journal of Applied Science and Technology, 1(2), 80-87.
Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705-709.
Silalahi, A. (2020). Perubahan Pola Hidup Pada Situasi Covid-19 Adaptasi Pada Pola Hidup Normal Baru. Medan.
Telaumbanua, D. (2020). Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 Di Indonesia. Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 12(1), 59-70.
Trisiana, A., & Syaibani, I. (2020). Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Indonesia Untuk Memutus Rantai Penyebaran Wabah Covid-19. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 51-62.
Tukan, R. A. (2020). Mengulik Perilaku ‘bandel' masyarakat Di Tengah Pandemik Covid-19. Antologi dari Bumi Paguntaka: Covid-19: Dampak dan Solusi, 12.
Unknown. (2020). Lonjakan Social Commerce Selama Pandemi Covid-19. https://radarjogja.jawapos.com/2020/05/28/lonjakan-social-commerce-selama-pendemi-covid-19/ diakses pada Selasa, 28 Juli 2020.
JLM by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.