PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN WARGA KELURAHAN LAMARU DALAM MENGOLAH LIMBAH KOTORAN TERNAK MENJADI KOMPOS ORGANIK
Downloads
Pupuk adalah suatu zat yang diberikan ke tanah untuk menyuburkan atau memperbaiki kondisi tanah. Pupuk secara umum dibagi menjadi 2 yaitu pupuk organic (kompos) dan anorganik). Kompos merupakan pupuk yang berasal dari bahan organic yang dibutuhkan oleh tanaman. Rukun Tetangga (RT) 13 Desa Lamaru merupakan salah satu unit tetangga yang diklasifikasikan sebagai Desa Tangguh oleh pemerintah. Sebagian besar warga RT. 13 bekerja sebagai peternak dan petani. Desa tersebut terdapat sumber daya yang dimiliki, seperti lahan yang digunakan warga untuk menanam sayur mayur sehingga dapat dikonsumsi dijual ke pasar. Selain itu, lumbung yang digunakan bersama oleh masyarakat untuk pakan ternak. Namun, beberapa sumber daya yang dimiliki warga belum dimanfaatkan secara optimal seperti kotoran sapi yang dapat dijadikan kompos. Ada juga alat pengasah yang terbengkalai dan disalahgunakan. Hal ini karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pupuk organik sehingga masyarakat tidak memanfaatkan sumber-sumber tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut, melalui pengabdian masyarakat ini dilakukan beberapa kegiatan untuk dapat menjawab permasalahan tersebut. Kami akan memberikan edukasi tentang manfaat kompos dan memberikan penyuluhan kepada warga tentang cara membuat kompos.
Indawati, N., Kusumawati, E. D., & Susanto, W. E. (2016). Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak Sapi Menjadi Biogas dan Pupuk Organik. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 32-37.
Yurmiati, H., Hidayati, Y. A. 2008. Evaluasi produksi dan penyusutan kompos dari feses kelinci pada peternakan rakyat. Jurnal Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner Universitas Padjadjaran, Bandung.
Biogas Rumah (BIRU). (2010, Mei). Model Instalasi Biogas Indonesia: Panduan Konstruksi. Retrieved Agustus 21, 2020, from https://www.biru.or.id/alat-instalasi-biru
Choiron, M., & Setiawan, A. (2015, Desember). Pendampingan Pemanfaatan Kembali Biogas Dari Kotoran Sapi Pada Masyarakat Di Desa Arjasa. Retrieved Januari 15, 2019
Triawan DA., Banon C., Adfa M., 2020. Biokonversi Kulit Kopi Menjadi Pupuk Kompos Pada Kelompok Tani Pangestu Rakyat Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas, 5(2), 159-165.
https://id.wikipedia.org/wiki/Lamaru,_Balikpapan_Timur,_Balikpapan (diakses 10 Agustus 2022)
Surtiningsih, T., Fatimah, F., Ni'matuzahroh, N., Supriyanto, A., & Nurhariyati, T. (2020). Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Pada Kelompok Tani Di Kabupaten Probolinggo. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 2(1), 21–24. https://doi.org/10.20473/jlm.v2i1.2018.21-24.
Novita E., Fathurrohman A., Pradana HA.,2018. Pemanfaatan Kompos Blok Limbah Kulit Kopi sebagai Media Tanam. Jurnal Agrotek, 2(2), 61- 72.
Noerhayati, E. and Lesmanah, U. (2018) ‘IbM Pemanfaatan Limbah Ternak Kelompok Tani Kedung Sumber Kab. Bojonegoro' MASYARAKAT, 24(1), pp. 537–543.
Ajija, S. R., Rumayya, R., Mubin, M. K., & Jayadi, A. (2020). Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Pemanfaatan Limbah Sapi Di Desa Jatitengah, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 4(2), 339–351. https://doi.org/10.20473/jlm.v4i2.2020.339-351.
Rini Devijanti Ridwan, Indeswati Diyatri, Sidarningsih, & Yuliati. (2022). Innovation For Manufacturing Fertilizer From Coffee Leather Waste For The Community And Farmer Group In Bondowoso. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 6(1), 212–218. https://doi.org/10.20473/jlm.v6i1.2022.212-218
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JLM by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.